NEWS
Guru Besar ULM Beberkan Bahaya Tersembunyi Asap Karhutla
apakabar.co.id, JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan lingkungan yang berulang setiap musim kemarau. Asap yang dihasilkan dari pembakaran vegetasi dan lahan gambut menyimpan ancaman serius bagi kesehatan manusia, mulai dari gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, hingga peningkatan risiko kanker akibat paparan zat berbahaya.
Guru Besar Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Profesor Dr. Husaini, SKM, M.Kes, mengingatkan bahwa asap karhutla merupakan campuran kompleks berbagai partikel halus, gas beracun, serta senyawa kimia yang dapat membahayakan tubuh manusia.
Menurut Husaini, asap karhutla tidak dapat disamakan dengan polusi udara perkotaan biasa. Pembakaran biomassa, terutama pada lahan gambut, dapat menghasilkan berbagai zat berbahaya, termasuk karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO₂), senyawa organik volatil (VOCs), dan hidrokarbon aromatik polisiklik atau *polycyclic aromatic hydrocarbons* (PAH).
“Secara toksikologi, asap karhutla merupakan koktail racun yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia,” ujarnya saat memberikan penjelasan di Kampus ULM Banjarbaru, Sabtu (17/10/2026).
PM2.5, Ancaman yang Tak Terlihat
Salah satu komponen yang paling diwaspadai dari asap karhutla adalah partikulat halus PM2.5, yakni partikel berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan sebagian komponennya dapat masuk ke aliran darah.
Paparan PM2.5 dapat memicu peradangan, memperburuk asma dan penyakit paru-paru, serta meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular. Dalam kondisi paparan berat, asap juga dapat memperburuk penyakit yang telah diderita seseorang dan meningkatkan risiko kematian dini.
Sementara itu, PM10 yang berukuran lebih besar juga dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Ancaman lainnya berasal dari karbon monoksida. Gas yang tidak berwarna dan tidak berbau ini dapat mengikat hemoglobin lebih kuat daripada oksigen, sehingga menghambat distribusi oksigen ke jaringan tubuh. Paparan dalam konsentrasi tinggi berpotensi menyebabkan sakit kepala, pusing, gangguan kesadaran, hingga kematian.
Adapun sulfur dioksida dan nitrogen dioksida dapat mengiritasi saluran pernapasan. Ozon di permukaan tanah juga dapat terbentuk melalui reaksi kimia yang melibatkan polutan di atmosfer dan sinar matahari, sehingga memperburuk gangguan pernapasan.
Zat Karsinogenik Tingkatkan Risiko Kanker
Husaini menjelaskan, asap karhutla juga dapat mengandung senyawa yang bersifat karsinogenik, yakni zat yang dapat meningkatkan risiko kanker, serta mutagenik yang berpotensi menyebabkan perubahan materi genetik.
Beberapa senyawa yang menjadi perhatian antara lain benzena, formaldehida, dan benzo[a]pirena. Konsentrasi serta komposisi zat-zat tersebut bergantung pada jenis bahan yang terbakar, kondisi pembakaran, dan faktor lingkungan lainnya.
Benzena diketahui berkaitan dengan kerusakan sistem pembentukan sel darah dan peningkatan risiko leukemia, khususnya leukemia mieloid akut. Sementara itu, benzo[a]pirena dapat terbentuk dari pembakaran tidak sempurna bahan organik. Setelah diproses di dalam tubuh, senyawa tertentu dapat membentuk metabolit yang berinteraksi dengan DNA dan menimbulkan kerusakan genetik.
Meski demikian, besarnya risiko kesehatan bergantung pada jenis zat, konsentrasi, durasi paparan, dan kondisi individu. Paparan asap tidak berarti seseorang pasti akan mengalami kanker, tetapi pengurangan paparan tetap menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Dampak asap karhutla tidak hanya dirasakan saat kebakaran berlangsung. Paparan terhadap polutan tertentu juga dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan jangka panjang,” jelasnya.
Karhutla dan Perubahan Iklim
Ancaman karhutla semakin kompleks ketika dikaitkan dengan perubahan iklim. Musim kemarau yang panjang, suhu tinggi, dan kondisi vegetasi yang mengering dapat meningkatkan kerentanan lanskap terhadap kebakaran.
Menurut Husaini, persoalan karhutla perlu dipandang sebagai krisis kesehatan masyarakat sekaligus persoalan ekologis dan sosial-ekonomi. Dampaknya tidak berhenti di wilayah yang terbakar karena asap dapat terbawa angin hingga melintasi batas administrasi, bahkan batas negara.
Kebakaran juga melepaskan karbon ke atmosfer dan memperburuk persoalan perubahan iklim. Sebaliknya, kondisi iklim yang lebih panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah. Hubungan ini membuat pencegahan karhutla menjadi semakin penting.
Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api muncul. Pencegahan harus dimulai dari pengelolaan lahan, perlindungan ekosistem gambut, pemantauan titik panas, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Masker dan Ruang Udara Bersih Jadi Perlindungan
Untuk mengurangi dampak kesehatan, Husaini menekankan pentingnya langkah perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak asap.
Penggunaan respirator seperti N95 yang terpasang dengan rapat dapat membantu menyaring partikel halus. Namun, perlindungan tersebut tidak menghilangkan risiko dari gas beracun seperti karbon monoksida.
Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menutup pintu dan jendela saat asap masuk, serta membersihkan debu di dalam rumah menggunakan lap basah. Jika memungkinkan, penggunaan pembersih udara dengan filter HEPA dan penyediaan ruang dengan udara bersih dapat membantu mengurangi paparan partikulat.
Kelompok rentan perlu mendapat perhatian khusus. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan jantung dan paru-paru sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan selama episode asap pekat.
Apabila muncul sesak napas berat, nyeri dada, kebingungan, atau penurunan kesadaran, masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis. Suplementasi vitamin tidak dapat menggantikan upaya mengurangi paparan polusi dan sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan serta anjuran tenaga kesehatan.
Gambut Harus Tetap Basah
Di luar perlindungan kesehatan, Husaini menilai mitigasi karhutla harus dilakukan melalui pendekatan ekologis yang berkelanjutan. Salah satu prioritasnya adalah mencegah kebakaran bawah permukaan atau *ground fire* yang dapat merambat di lapisan gambut dan sulit dipadamkan.
Pembasahan kembali lahan gambut atau *rewetting* menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelembapan lahan dan menekan risiko kebakaran. Ia juga mengemukakan pendekatan *Manugal System Approach* yang dikembangkannya sebagai salah satu gagasan pengelolaan lahan gambut.
Di sisi ekonomi, masyarakat perlu didorong mengembangkan usaha yang sesuai dengan karakteristik ekosistem gambut tanpa harus mengeringkan lahan. Konsep paludikultur, misalnya, dapat dikembangkan melalui budidaya tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan basah, seperti purun dan sagu, serta komoditas lain berdasarkan kesesuaian ekologis setempat. Budidaya ikan rawa gambut juga dapat menjadi pilihan penghidupan masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan mampu mempertemukan kepentingan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan ekonomi warga, sehingga pembukaan dan pengeringan lahan yang berisiko memicu kebakaran dapat ditekan.
Husaini menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kerja bersama pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Pengawasan harus diperkuat, sistem peringatan dini dikembangkan, fasilitas perlindungan kesehatan disiapkan, serta penegakan hukum dilakukan secara konsisten.
“Tanpa upaya pencegahan, pengendalian, dan penegakan hukum yang tegas serta berkelanjutan, karhutla akan tetap menjadi bencana tahunan yang merenggut napas dan jiwa manusia, menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, serta memperparah kerusakan ekosistem,” tegasnya.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR



