NEWS

Kementerian Kebudayaan Gelar Lomba Video “Aku dan Budayaku”

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan penjelasan tentang pelaksanaan lomba konten video kreatif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026). apakabar/Andrey
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan penjelasan tentang pelaksanaan lomba konten video kreatif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026). apakabar/Andrey
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Kebudayaan menggelar lomba konten video kreatif bertema museum dan cagar budaya dalam upaya mengajak kaum muda menjadi pelaku sekaligus duta budaya di ruang digital.

Pendaftaran lomba bertajuk Aku dan Budayaku dibuka mulai 5 Mei hingga 30 Juni 2026. Informasi mengenai persyaratan peserta dapat diakses melalui laman resmi lombaakudanbudayaku.com.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk tidak hanya menjadi penikmat budaya, tetapi juga kreator yang aktif di ruang digital. 

“Kita berharap dengan adanya lomba konten video kreatif ini kita mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penikmat budaya, tapi juga menjadi kreator, pelaku sekaligus duta budaya di ruang digital,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki situs bersejarah dan warisan budaya yang menyimpan banyak cerita. “Sekarang kita mencatat ada 313 cagar budaya di daerah, yang merupakan cagar budaya peringkat nasional, dari Aceh sampai Papua,” katanya.

Peserta lomba diminta membuat konten yang berfokus pada 20 museum dan 34 situs cagar budaya tingkat nasional, serta museum dan cagar budaya tingkat kabupaten maupun provinsi yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Konten berupa video pendek berdurasi maksimal tiga menit dapat dibuat menggunakan ponsel dan diunggah ke Instagram Reels, TikTok, dan YouTube Shorts. Setiap akun diperbolehkan mengunggah satu konten ke satu platform, sehingga setiap peserta dapat mengunggah maksimal tiga konten di tiga platform berbeda.

Tim Ahli Menteri Kebudayaan Mahpudi menyampaikan bahwa penyelenggara juga menerima konten video yang memuat kritik yang membangun. Namun, ia menegaskan bahwa konten yang terindikasi dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan akan didiskualifikasi.

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra berharap karya peserta dapat menjadi sumber peningkatan literasi budaya. Selain itu, pemenang lomba diharapkan dapat membantu meningkatkan kepedulian terhadap museum dan warisan budaya serta mendorong terbentuknya komunitas budaya di kalangan generasi muda. 

“Jadi ya ada tumbuh dari anak-anak muda membangun komunitas seperti jelajah budaya,” pungkasnya.