OPINI

Kenaikan Kelas Non-otomatis yang Tepat dan Adil

Foto ilustrasi seorang guru sedang mengajar di hadapan murid-muridnya di sekolah. Foto: Antara
Foto ilustrasi seorang guru sedang mengajar di hadapan murid-muridnya di sekolah. Foto: Antara
Oleh: Ali Saukah*

Kebijakan kenaikan kelas non-otomatis di pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) perlu dibahas bukan sekadar sebagai pilihan antara menaikkan dan tidak menaikkan murid.

Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan bahwa keputusan tersebut benar-benar tepat, adil, dan mendukung perkembangan belajar setiap murid.

Kebijakan ini mungkin dimaksudkan untuk menjaga standar kompetensi, tetapi tanpa sistem pengambilan keputusan yang andal, niat baik tersebut justru dapat merugikan murid dan menimbulkan persoalan baru.

Kenaikan kelas bukan tujuan pendidikan. Tujuan utamanya ialah memastikan setiap murid memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kompetensi yang dipersyaratkan.

Oleh karena itu, keputusan tidak menaikkan murid ke kelas berikutnya hanya dapat dibenarkan apabila didasarkan pada bukti yang memadai bahwa murid tersebut belum mencapai kompetensi esensial, setelah memperoleh kesempatan dan dukungan pembelajaran yang diperlukan.

Pertanyaannya bukan semata-mata apakah murid layak naik kelas, melainkan apakah sekolah memiliki dasar yang cukup kuat untuk mengambil keputusan tersebut.

Dua Risiko

Dalam pengukuran dan evaluasi pendidikan, terdapat dua jenis kesalahan keputusan yang perlu diantisipasi. Pertama, false negative decision, yaitu ketika murid yang sebenarnya telah memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan justru diputuskan tidak naik kelas. Kedua, false positive decision, yaitu ketika murid yang sebenarnya belum memenuhi kompetensi tersebut justru dinaikkan kelas.

Kedua kesalahan itu mempunyai konsekuensi yang berbeda. Kesalahan pertama dapat membuat murid kehilangan waktu belajar, menurunkan motivasi, dan merasa diperlakukan tidak adil. Kesalahan kedua dapat menyebabkan kesenjangan kompetensi terbawa ke kelas berikutnya, sehingga murid semakin kesulitan mengikuti pembelajaran.
Oleh karena itu, kebijakan kenaikan kelas non-otomatis tidak boleh hanya berorientasi pada pencegahan kesalahan menaikkan murid yang belum menguasai kompetensi. Kebijakan ini juga harus mencegah kesalahan menahan murid yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan.

Keputusan yang baik bukanlah keputusan yang paling banyak menahan murid, melainkan keputusan yang paling akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Empat Persyaratan Teknis

Untuk meminimalkan kedua jenis kesalahan tersebut, setidaknya ada empat persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Pertama, keputusan harus didasarkan pada data dan informasi yang valid dan reliabel. Validitas berkaitan dengan ketepatan bukti dalam mendukung interpretasi tentang kompetensi murid, sedangkan reliabilitas berkaitan dengan konsistensi hasil pengukuran.

Keduanya penting, tetapi tidak menjamin bahwa kesalahan keputusan dapat dihilangkan sepenuhnya. Kriteria kenaikan kelas, kualitas interpretasi hasil asesmen, dan pertimbangan profesional juga menentukan ketepatan keputusan. Oleh karena itu, sekolah harus memiliki kriteria yang jelas tentang kompetensi yang dipersyaratkan.

Keputusan tidak boleh hanya didasarkan pada kesan umum bahwa seorang murid lemah, kurang rajin, atau memperoleh nilai rendah. Harus ada bukti yang menunjukkan kompetensi apa yang belum dikuasai, seberapa jauh kesenjangannya, dan bantuan apa yang telah diberikan untuk mengatasinya.

Kedua, bukti yang digunakan harus berasal dari berbagai kegiatan pembelajaran dan asesmen selama periode yang relevan, bukan hanya dari satu ujian atau asesmen akhir. Asesmen formatif, hasil pekerjaan, unjuk kerja, asesmen sumatif, dan pengamatan sistematis terhadap perkembangan belajar dapat saling melengkapi.
Banyaknya data saja tidak cukup. Bukti tersebut harus relevan dengan kompetensi yang dinilai, dikumpulkan secara sistematis, dan ditafsirkan secara tepat. Dengan demikian, keputusan mencerminkan perkembangan belajar murid, bukan sekadar performanya pada satu kesempatan yang mungkin dipengaruhi kondisi fisik, psikologis, atau keadaan lain.

Ketiga, kualitas pengukuran harus memadai dan bukti asesmen harus cukup mewakili kompetensi yang dipersyaratkan. Kesalahan pengukuran perlu diminimalkan agar keputusan tidak terlalu dipengaruhi ketidakpastian hasil asesmen.

Namun, hasil pengukuran yang konsisten belum tentu tepat apabila asesmen hanya mengukur sebagian kecil kompetensi yang seharusnya dikuasai.

Sekolah, misalnya, tidak seharusnya menyimpulkan bahwa murid belum layak naik kelas hanya berdasarkan satu nilai mata pelajaran atau satu jenis tes tanpa menelaah kompetensi esensial yang telah dikuasai dan yang masih perlu diperbaiki. Penilaian harus cukup menyeluruh untuk mendukung keputusan yang berdampak besar terhadap perjalanan pendidikan murid.

Keempat, apabila asesmen akhir terstandar digunakan, hasilnya harus ditelaah bersama bukti lain dari rekam jejak pembelajaran murid. Asesmen terstandar dapat membantu menyediakan informasi yang lebih seragam, tetapi tidak dengan sendirinya menjadi ukuran lengkap kemampuan seorang murid.
Apabila hasil asesmen terstandar menunjukkan penguasaan kompetensi yang rendah, sementara rekam jejak pembelajaran memperlihatkan penguasaan yang konsisten, ketidaksesuaian itu harus diperiksa lebih lanjut.

Hal yang sama berlaku apabila hasil tes tinggi, tetapi bukti pembelajaran menunjukkan kesulitan yang berulang. Sekolah perlu mencari penjelasan sebelum mengambil keputusan, bukan memilih salah satu sumber data secara otomatis.

Dalam hal ini, korelasi antara hasil asesmen terstandar dan rekam jejak pembelajaran dapat menjadi salah satu informasi pendukung. Namun, korelasi bukan satu-satunya ukuran. Hal yang lebih penting ialah kesesuaian bukti dengan kompetensi yang dinilai serta ketepatan interpretasi hasilnya.

Akurasi Saja

Keempat persyaratan teknis tersebut belum cukup apabila tidak disertai keadilan prosedural dan dukungan pembelajaran. Murid yang belum mencapai kompetensi yang dipersyaratkan harus terlebih dahulu memperoleh umpan balik, remediasi, pendampingan, dan kesempatan belajar tambahan sesuai kebutuhannya.

Sekolah juga perlu menganalisis penyebab kesulitan belajar. Apakah murid belum menguasai materi tertentu? Apakah metode pembelajaran kurang sesuai? Apakah kesempatan belajarnya tidak memadai? Ataukah terdapat hambatan lain yang membutuhkan dukungan khusus? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab sebelum keputusan tidak naik kelas diambil.
Kriteria kenaikan kelas harus diketahui sejak awal oleh murid dan orang tua. Bukti yang digunakan harus dapat dijelaskan, dan keputusan harus melalui pembahasan profesional oleh pihak yang berwenang. Murid dan orang tua juga perlu memperoleh penjelasan serta kesempatan untuk meminta peninjauan apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini bukan berarti semua murid harus dinaikkan kelas tanpa mempertimbangkan kompetensinya. Sebaliknya, keputusan tidak naik kelas harus menjadi pilihan yang benar-benar beralasan, bukan jalan pintas untuk mengatasi kesulitan belajar.

Mengulang kelas tanpa memperbaiki pendekatan pembelajaran berisiko membuat murid mengalami kesulitan yang sama untuk kedua kalinya.

Menambah Ketidakadilan

Kebijakan kenaikan kelas non-otomatis juga perlu memperhitungkan kemampuan sekolah dalam melaksanakannya.

Sekolah dengan keterbatasan guru, fasilitas, waktu pendampingan, atau sistem asesmen, tidak boleh dibiarkan menerapkan kebijakan yang sama tanpa dukungan yang memadai. Jika tidak, murid yang menghadapi keterbatasan kesempatan belajar justru berisiko lebih besar mengalami keputusan yang merugikan.

Pemerintah perlu menyediakan pedoman operasional yang jelas, meningkatkan kapasitas guru dalam asesmen, dan memastikan tersedianya dukungan pembelajaran bagi murid yang mengalami kesulitan.
Pengawasan juga perlu diarahkan bukan hanya pada berapa banyak murid yang tinggal kelas, melainkan pada kualitas bukti, proses pengambilan keputusan, dan perkembangan kompetensi murid setelah intervensi pembelajaran dilakukan.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan tidak dapat diukur hanya dari meningkatnya jumlah murid yang tidak naik kelas atau dari tingginya tingkat kenaikan kelas. Ukuran yang lebih bermakna ialah apakah murid menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, apakah keputusan sekolah dapat dipertanggungjawabkan, dan apakah setiap murid memperoleh kesempatan yang adil untuk belajar.

Melindungi kesempatan

Kebijakan kenaikan kelas non-otomatis pada dasarnya tidak harus dipertentangkan dengan kebijakan kenaikan kelas otomatis. Perdebatan yang lebih produktif ialah bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan kenaikan kelas, apa pun sistem yang digunakan, mendukung pencapaian kompetensi dan perkembangan murid.

Jika pemerintah memilih kebijakan non-otomatis, penerapannya harus disertai sistem asesmen yang valid dan reliabel, bukti pembelajaran yang beragam, prosedur yang transparan, serta dukungan pembelajaran yang memadai. Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk menjaga mutu justru dapat memperbesar ketidakadilan dan membebani murid, keluarga, serta sekolah.

Pendidikan bermutu tidak berarti semua murid harus mencapai hasil yang sama pada waktu yang sama. Namun, pendidikan bermutu juga tidak membenarkan keputusan yang menghambat perjalanan belajar murid hanya karena sistem gagal mengukur kemampuannya secara tepat atau gagal memberikan bantuan yang diperlukan.

Kebijakan kenaikan kelas non-otomatis layak diterapkan hanya jika sekolah mampu memastikan bahwa keputusan tidak naik kelas didasarkan pada bukti yang kuat, melalui prosedur yang adil, dan setelah kesempatan perbaikan belajar diberikan secara memadai.

Menjaga standar kompetensi memang penting, tetapi melindungi hak setiap murid untuk belajar dan berkembang sama pentingnya. Keduanya harus berjalan bersama dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

*) Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, anggota Dewan Pendidikan Nasional