NEWS

Komnas HAM: Atribut One Piece Bentuk Kebebasan Berekspresi

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025). Foto: Antara
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera ataupun penggunaan atribut lainnya dari serial manga One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut hal itu sejatinya merupakan ekspresi simbolik warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis di Jakarta, Rabu (6/8).

Baca juga:

Dia pun menegaskan negara harus menjamin hak setiap warga negaranya. Terlebih saat ini di tengah suasana bulan kemerdekaan. Karena itu, pemerintah seharusnya memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM menyayangkan respons berlebihan terhadap penggunaan simbol tersebut. Respons yang berlebihan dikhawatirkan dapat menjadi bentuk menghalangi masyarakat menjalankan haknya untuk mengeluarkan pendapat maupun berekspresi.

"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.

Baca juga:

Ke depannya, Komnas HAM mengimbau, khususnya kepada pemerintah, untuk merespons ekspresi publik secara lebih bijaksana serta senantiasa menjaga pemenuhan hak asasi setiap warga negara.

“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” jelasnya.

Foto editor
Editor:
ADMIN