LINGKUNGAN HIDUP

Balikpapan Peringkat Kedua Daerah dengan Pengelolaan Sampah Terbaik

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dalam Rakornas Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: Antara
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dalam Rakornas Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Kota Balikpapan menempati peringkat kedua dari tiga kabupaten/kota dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Ciamis.

Ketiga kota/kabupaten tersebut mengungguli 35 daerah lainnya yang mendapatkan sertifikat Menuju Kabupaten/Kota yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

"Tentu belum seluruhnya sempurna, tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya," kata Hanif dalam Rakornas Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2).
Kota Surabaya menjadi Kota Terbaik I dalam pengelolaan sampah pada 2025, disusul Kota Balikpapan di posisi kedua dan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Terbaik dalam pengelolaan sampah. 

Selain itu, kata Hanif, tercatat 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota masuk dalam kategori pengawasan.

Berdasarkan penilaian terbaru, belum ada satu kota yang dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan Predikat Kota Bersih dan secara tidak langsung tidak ada kota yang mendapatkan Penghargaan Adipura pada tahun ini.

Dia menyoroti masih banyak daerah yang belum melakukan pengelolaan sampah secara serius dan masuk dalam kategori Kota Sangat Kotor.

"Secara umum, 120-an lebih ini masih dalam status Kota Sangat Kotor. Kota yang benar-benar belum mengalokasikan anggaran biaya dan perhatiannya di dalam penanganan sampah," kata Hanif.
Namun, dalam kesempatan itu dia menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan pemerintah daerah yang sudah menunjukkan komitmen kuat untuk melakukan perbaikan dalam penanganan dan pengelolaan sampah.

Secara khusus dia menyoroti sudah terjadi penurunan persentase tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan praktik open dumping atau hanya menimbun sampah tanpa melakukan pengelolaan lebih lanjut. Menurutnya, kini tersisa 66 persen TPA yang masih melakukan open dumping, dari 95 persen TPA pada 2025.