EKBIS

Dorong Ekonomi Hijau, Masyarakat Sipil Desak Transparansi Sektor Energi dan Metalurgi

Organisasi masyarakat sipil (OMS) lingkungan, akademisi, dan regulator Indonesia berkumpul di Jakarta pada 24 Februari 2026 untuk memperkuat dorongan menuju transisi hijau Indonesia yang berkeadilan.
Masyarakat bersatu akhiri pencemaran dari industri energi. Foto: Nexus3 Foundation
Masyarakat bersatu akhiri pencemaran dari industri energi. Foto: Nexus3 Foundation
apakabar.co.id, Jakarta - Lebih dari 50 perwakilan organisasi masyarakat sipil (OMS) lingkungan, akademisi, dan regulator Indonesia berkumpul di Jakarta pada 24 Februari 2026 untuk memperkuat dorongan menuju transisi hijau Indonesia yang berkeadilan. Pertemuan itu menyoroti pentingnya reformasi kebijakan di sektor energi dan metalurgi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi, namun juga berkontribusi besar terhadap pencemaran dan risiko kesehatan masyarakat.

Secara ekonomi, sektor energi dan metalurgi menyumbang sekitar 11,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Namun, di balik kontribusi tersebut, kedua sektor ini juga menjadi sumber utama pelepasan polutan dan bahan kimia beracun yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. 

Data menunjukkan bahwa pada 2019, polusi udara menjadi faktor risiko kematian ketiga tertinggi bagi anak di bawah lima tahun di Indonesia, sebuah fakta yang memperkuat urgensi percepatan ekonomi hijau yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga keselamatan publik.

Dalam konteks kebijakan global, Uni Eropa (EU) menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang inklusif di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pada periode 2026 hingga 2030, EU akan mendukung enam proyek yang berfokus pada penguatan peran masyarakat sipil dalam mendorong transisi hijau yang berkeadilan, kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan. 

Salah satu proyek strategis yang diluncurkan adalah Project Transparent Green Transition Indonesia (TARGET): Empowering CSOs in Indonesia.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menegaskan bahwa peluncuran proyek TARGET menjadi bagian dari komitmen kuat EU dalam mendukung transisi hijau Indonesia yang inklusif. Ia menyebut inisiatif ini memanfaatkan pengetahuan ilmiah, mendorong transparansi data, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan lingkungan.

"Masa depan pembangunan harus memastikan manfaat yang merata, bukan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu," ujar Chaibi di Jakarta, Selasa (24/2). 

Proyek TARGET merupakan program empat tahun yang didanai oleh EU dan diimplementasikan oleh International Pollutants Elimination Network (IPEN) bersama Nexus3 Foundation dan Arnika. Program ini dirancang untuk bekerja sama dengan OMS di berbagai wilayah Indonesia guna memperkuat kapasitas lokal dalam pemantauan pencemaran. 

Melalui pendekatan berbasis data ilmiah, komunitas diharapkan mampu mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan merespons ancaman pencemaran secara lebih sistematis.

Selain itu, proyek ini juga memberikan dukungan khusus kepada organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, dan jurnalis untuk mengembangkan pengumpulan data, meningkatkan kesadaran publik, serta memperluas akses terhadap informasi yang kredibel. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat advokasi kebijakan dan memperkaya diskursus publik terkait transisi energi dan ekonomi hijau di Indonesia.

Yuyun Ismawati dari Nexus3 Foundation menekankan bahwa keberlanjutan dalam transisi energi dan rantai pasok mineral kritis tidak hanya berbicara soal ekstraksi sumber daya, tetapi juga perlindungan kehidupan masyarakat yang terdampak. Ia mengingatkan bahwa kesehatan anak, masyarakat, dan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan ekonomi semata. 

"Pemberdayaan masyarakat menjadi fondasi penting agar kontribusi Indonesia dalam ekonomi hijau global tetap selaras dengan integritas lingkungan, " ujar Yuyun. 

Dari sisi kebijakan nasional, arah transisi hijau Indonesia sebenarnya telah tercermin dalam berbagai dokumen strategis seperti RPJPN 2005–2025, Kebijakan Energi Nasional (KEN), Just Energy Transition Partnership (JETP), SDGs, serta RIPIN 2015–2035. Namun, tantangan terbesar masih terletak pada keterbatasan akses data dan transparansi informasi terkait sumber pencemaran industri, khususnya di sektor energi dan metalurgi.

Keterbatasan data ini dinilai menghambat pengawasan publik dan memperlambat reformasi kebijakan berbasis bukti. Karena itu, penguatan kapasitas aktor non-pemerintah dalam pengumpulan data ilmiah, interpretasi hasil, komunikasi publik, dan advokasi menjadi kebutuhan mendesak dalam proses transisi menuju ekonomi hijau yang berkeadilan.

Ketua Program Studi Sarjana Teknik Lingkungan ITB, I Made Wahyu Widyarsana, menegaskan bahwa transisi hijau tidak boleh berhenti pada dekarbonisasi semata. Ia menyoroti risiko "pergeseran toksisitas" apabila pengelolaan limbah berbahaya dan transparansi data lingkungan tidak diperkuat. Menurutnya, pengelolaan sampah industri, limbah berbahaya, serta keterbukaan informasi lingkungan menjadi kunci untuk memastikan transisi energi benar-benar berkelanjutan.

Sementara itu, Prof. Darmawati Darwis dari Fakultas MIPA Universitas Tadulako mengingatkan bahwa integritas data dan keadilan wilayah terdampak harus menjadi dasar utama kebijakan transisi energi. Ia menyoroti wilayah seperti Sulawesi Tengah yang kerap berada di pusat industri ekstraktif, namun berisiko hanya menjadi objek eksploitasi dalam ambisi dekarbonisasi global.

Peluncuran proyek TARGET juga menegaskan bahwa transisi hijau Indonesia bukan sekadar perubahan teknologi energi, melainkan transformasi tata kelola. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi elemen penting agar kebijakan ekonomi hijau tidak menciptakan ketimpangan baru di tengah upaya pengurangan emisi.

Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, OMS, dan media dinilai akan meningkatkan kualitas bukti ilmiah dan memperkuat pengawasan kebijakan. Dengan dukungan data yang kuat dan keterlibatan masyarakat sipil, proses pengambilan keputusan di sektor energi dan metalurgi diharapkan lebih responsif terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.

Pada akhirnya, penguatan peran masyarakat sipil melalui proyek TARGET diharapkan tidak hanya mampu menekan pencemaran dan paparan bahan beracun, tetapi juga mempercepat terwujudnya transisi hijau Indonesia yang adil, sehat, dan berkelanjutan. 

Dalam perspektif kebijakan, pendekatan berbasis data, transparansi informasi, dan partisipasi publik menjadi fondasi utama agar agenda ekonomi hijau benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi semata.