NEWS

Gus Yahya Tak Lagi Jadi Ketum PBNU Per 26 November 2025

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. Foto tangkapan layar YouTube @NUOnlineID
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. Foto tangkapan layar YouTube @NUOnlineID
apakabar.co.id, JAKARTA - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhitung per 26 November 2025. Dengan begitu, Yahya tak lagi memiliki wewenang dan hak sebagai Ketum PBNU.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU yang menindaklanjuti keputusan harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, Selasa (25/11).

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis keputusan surat tersebut.

Mengutip surat keterangan keputusan tersebut, Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU berdasarkan butir tiga dalam surat keterangan keputusan.
Selain menerangkan soal status Yahya, surat keputusan tersebut juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur PBNU.

"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno," demikian bunyi keterangan tersebut.

Adapun dalam kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, selanjutnya sepenuhnya akan berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.