EKBIS

Kemendag Targetkan Revisi Kebijakan MinyaKita Tuntas Tahun Ini

apakabar.co.id, JAKARTA - ementerian Perdagangan menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat tuntas tahun ini.

"Iya (tahun ini), tak lama lagi (selesai revisi)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan ketika ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/10).

Iqbal menyampaikan bahwa substansi yang akan direvisi dalam Permendag 18/2024 tersebut tidak hanya terkait harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga pola distribusinya.
Ia pun mengatakan HET MinyaKita belum tentu berubah, sebab saat ini diskusi revisi Permen 18/2024 masih bergulir di internal Kementerian Perdagangan.

"Bisa saja HET-nya berubah, bisa saja tidak. Yang jelas, adalah akan ada revisi, karena di permendag itu kan tidak hanya mengatur HET, tetapi juga pola pendistribusian," tutur Iqbal.

Iqbal menargetkan pembahasan akan dilakukan bersama pihak-pihak eksternal paling lambat dua pekan mendatang.
Kemendag akan memaparkan apa saja yang sudah disusun di internal, lalu meminta tanggapan dan masukan dari pihak eksternal.

"Paling lambat dua minggu lagi atau minggu depan kami akan undang eksternal," kata dia.