NEWS
Kementerian PPPA Pastikan Pemulihan Dua Santri Korban Pembakaran
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dua anak yang menjadi korban dugaan pembakaran di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal.
"Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal ketika menjadi korban. KemenPPPA akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan agar kebutuhan korban dari sisi perlindungan dan pendampingan psikologis dapat terpenuhi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu (8/7).
KemenPPPA juga akan memastikan pemenuhan kebutuhan korban sesuai hasil asesmen oleh pemda, termasuk bantuan rehabilitasi medis. KemenPPPA menegaskan akan terus mengawal penanganan hukum ini.
Peristiwa diduga terjadi pada November 2025. Insiden bermula ketika seorang anak R diduga memainkan api menggunakan mika yang disiram bensin di dalam kamar gudang pondok pesantren.
Api kemudian membesar setelah menyambar botol berisi bensin di lokasi, sehingga menyebabkan tiga anak berinisial D, S, dan SA mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan yang berbeda.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial S meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 100 persen.
Korban berinisial D mengalami luka bakar 100 persen dan saat ini masih dilakukan penelusuran untuk memastikan kondisi serta keberadaannya.
Sementara itu, korban berinisial SAH (13) mengalami luka bakar sekitar 75 persen, telah menjalani operasi, dan kini menjalani rawat jalan.
"Saat ini yang menjadi perhatian utama adalah memastikan korban mendapatkan layanan yang utuh. Selain proses hukum yang sedang berjalan, pemulihan fisik dan psikologis korban harus menjadi prioritas bersama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan optimal," jelasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY
