OPINI

Memperkuat Fondasi Ketahanan Energi Indonesia

Skema power wheeling masuk dalam pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Foto: PLN (Persero)
Skema power wheeling masuk dalam pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Foto: PLN (Persero)
Oleh: KRT Tohom Purba*

Dari pengalaman yang terjadi di berbagai negara di dunia, gangguan kelistrikan berskala besar hampir selalu dipicu oleh rangkaian persoalan yang saling berkaitan.

Gangguan pasokan energi primer, lemahnya koordinasi antarlembaga, keterbatasan jaringan transmisi, hingga cuaca ekstrem menjadi pemicu yang pada akhirnya berdampak luas terhadap masyarakat.

Oleh sebab itu, membangun sistem kelistrikan yang tangguh tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan operator listrik, tetapi memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Di Indonesia, Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk selalu memastikan ketersediaan batubara dan bahan bakar minyak (BBM) bagi pembangkit listrik PLN.

Pasokan energi primer merupakan fondasi utama keandalan sistem kelistrikan nasional, sehingga harus menjadi agenda strategis yang dipimpin dan diawasi langsung oleh pemerintah.

Ini sesungguhnya juga untuk menekankan bahwa listrik merupakan urusan lintas sektor. PLN memang bertanggung jawab mengoperasikan pembangkit, jaringan transmisi, dan distribusi. Namun, keberhasilan menjalankan tugas tersebut sangat bergantung pada kelancaran rantai pasok batubara, BBM, kebijakan energi, tata kelola logistik, hingga koordinasi berbagai kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, PLN harus bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan penyediaan energi primer.

Besarnya kebutuhan batubara PLN menggambarkan kompleksitas tantangan tersebut. Setiap tahun, kebutuhan mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Dari jumlah itu, sekitar 134 juta ton telah terikat dalam kontrak resmi, sementara sekitar 20 juta ton lainnya masih perlu dipastikan pemenuhannya agar cadangan pembangkit tetap berada pada tingkat yang aman.

Angka ini menunjukkan bahwa pengadaan energi primer tidak dapat diselesaikan melalui kebijakan jangka pendek, melainkan membutuhkan perencanaan matang, kontrak yang kuat, serta pengawasan yang konsisten.

Langkah pemerintah menetapkan penugasan Domestic Market Obligation (DMO) hingga 212 juta ton serta penambahan alokasi batubara kalori menengah patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat pasokan pembangkit.

Namun, keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya kuota yang ditetapkan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan batubara dengan kualitas sesuai spesifikasi benar-benar tiba tepat waktu di setiap pembangkit.

Tata Kelola

Tata kelola memang menjadi kata kunci. Transparansi dalam pengadaan, kepastian kualitas, ketepatan volume, jadwal pengiriman, hingga distribusi harus diawasi secara ketat agar kebijakan yang baik di atas kertas benar-benar menghasilkan manfaat nyata di lapangan.

Maka pembentukan tim pengadaan yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menjadi langkah yang baik yang mewujudkan sinergi lintas sektor.

Di sisi lain, pengawasan yang terbuka dan akuntabel akan memperkecil peluang munculnya praktik manipulasi kualitas, pengurangan volume, penggelembungan harga, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Pengelolaan energi primer yang baik bukan hanya menjaga keuangan negara, tetapi juga melindungi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan nasional.
Selain aspek tata kelola, fleksibilitas teknologi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan energi. Keberhasilan retrofit PLTU Suralaya yang memungkinkan penggunaan batubara dengan nilai kalori sekitar 4.100 hingga 4.200 kcal per kilogram dapat menjadi contoh bagi pembangkit lainnya.

Kemampuan pembangkit menggunakan batubara dengan spesifikasi yang lebih beragam akan mengurangi ketergantungan terhadap jenis batubara tertentu dan memperkuat daya tahan sistem ketika terjadi perubahan pasokan.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo sempat menyampaikan bahwa PLN telah menyiapkan langkah jangka pendek, menengah, dan panjang melalui tambahan pasokan batubara, retrofit pembangkit, penguatan jaringan transmisi, serta percepatan pengembangan energi baru terbarukan.

Tambahan pasokan batubara berkalori di atas 4.500 kcal per kilogram, bahkan diproyeksikan mampu meningkatkan daya mampu pasok pembangkit di Pulau Jawa sekitar 5 gigawatt sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.
Transformasi tersebut menunjukkan bahwa membangun sistem kelistrikan modern bukan hanya soal menambah kapasitas pembangkit. Penguatan jaringan transmisi juga memegang peran yang sama pentingnya.

Upaya PLN memperkuat jaringan di Sumatra, misalnya, memungkinkan kelebihan daya dari wilayah selatan disalurkan menuju bagian utara yang membutuhkan tambahan pasokan. Tanpa jaringan yang memadai, pembangunan pembangkit baru tidak akan memberikan manfaat secara optimal.

Negara Kepulauan

Ketahanan energi juga tidak boleh melupakan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan. Hingga kini masih terdapat sekitar 4.435 unit pembangkit listrik tenaga diesel yang menjadi tulang punggung penyediaan listrik di berbagai daerah terpencil.

Dengan kebutuhan solar sekitar 2,26 juta kiloliter setiap tahun dan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp26 triliun hingga Rp39,3 triliun, efisiensi serta integritas pengadaan BBM menjadi perhatian yang tidak kalah penting.

Oleh sebab itu, dukungan terhadap program dedieselisasi yang dijalankan PLN bisa dilihat sebagai bagian dari transformasi menuju sistem energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Pengembangan pembangkit energi terbarukan, sistem penyimpanan energi, interkoneksi jaringan, serta pembangkit berbasis gas dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap agar masyarakat di daerah yang masih bergantung pada pembangkit diesel tidak mengalami penurunan kualitas pelayanan listrik.

Dalam jangka panjang, diversifikasi bauran energi akan menjadi fondasi penting ketahanan nasional. Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, tenaga air, mikrohidro, biomassa, tenaga angin, maupun pembangkit berbasis gas akan memperkuat ketahanan sistem sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu jenis energi.
Rencana pengembangan PLTS hingga 100 gigawatt juga membuka peluang untuk menekan konsumsi BBM, mengurangi biaya penyediaan listrik, dan memperkuat keberlanjutan sektor energi Indonesia.

Membangun ketahanan energi bukan sekadar menyediakan bahan bakar atau membangun pembangkit baru. Hal yang jauh lebih penting adalah menghadirkan tata kelola yang transparan, koordinasi lintas sektor yang solid, inovasi teknologi yang berkelanjutan, serta sistem pengendalian yang mampu mendeteksi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi krisis.

Usulan agar pemerintah membangun mekanisme terpadu yang memantau cadangan batubara dan BBM, kepatuhan pemasok, kondisi pembangkit, hingga potensi gangguan sistem merupakan pengingat bahwa pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah krisis terjadi.

Listrik adalah urat nadi pembangunan. Menjaga keandalannya berarti menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak, pelayanan publik tetap berjalan, industri tetap produktif, dan kehidupan masyarakat tetap berlangsung dengan tenang.

Ketahanan energi bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan hasil dari sinergi pemerintah, BUMN, dunia usaha, lembaga pengawas, dan masyarakat agar cita-cita menghadirkan sistem kelistrikan nasional yang andal dapat segera diwujudkan.

*) Ketua Umum PLN Watch