SPORT
NOC Indonesia Tegas Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing
apakabar.co.id, JAKARTA – NOC Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses investigasi dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing yang terjadi di lingkungan pelatihan nasional (pelatnas).
Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga marwah olahraga nasional.
Okto menyatakan, kasus ini bukan sekadar persoalan internal cabang olahraga, melainkan menyangkut rasa aman dan kepercayaan para atlet terhadap sistem pembinaan nasional.
Ia menekankan bahwa pelatnas seharusnya menjadi ruang paling aman bagi atlet untuk tumbuh, berkembang, dan mengejar prestasi, bukan sebaliknya.
“NOC Indonesia tidak mengenal kompromi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk dugaan kekerasan seksual. Atlet harus dilindungi, dihormati, dan dijamin keamanannya,” tegas Okto.
Dukungan penuh juga diberikan kepada langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, yang mendorong investigasi internal oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.
NOC Indonesia memastikan akan mengawal proses tersebut agar menghasilkan keputusan yang adil serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban.
Sejak 2024, NOC Indonesia telah mengimplementasikan program safeguarding melalui pembentukan Safeguarding Task Force. Program ini dirancang sebagai sistem perlindungan komprehensif bagi atlet dari berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, diskriminasi, maupun intimidasi.
Menurut Okto, safeguarding bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk membangun budaya olahraga yang berintegritas. Program ini mencakup edukasi kepada federasi nasional, pelatih, ofisial, serta atlet mengenai hak, kewajiban, dan mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya.
Dalam konteks kasus dugaan kekerasan di pelatnas panjat tebing, Safeguarding Task Force turut memantau dan mengawal jalannya proses investigasi. NOC Indonesia ingin memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional dan tidak ada pihak yang merasa terintimidasi dalam menyampaikan kebenaran.
Sebagai organisasi payung olahraga prestasi nasional, NOC Indonesia juga telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota untuk memperkuat penerapan kebijakan safeguarding secara konsisten dan terukur.
Koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta federasi terkait guna memastikan standar perlindungan atlet diterapkan secara menyeluruh.
Okto menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Sistem pencegahan, edukasi, hingga mekanisme pelaporan harus diperkuat agar tidak ada lagi ruang bagi pelanggaran di lingkungan olahraga.
“Kami ingin memastikan bahwa ekosistem olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, profesionalisme, dan rasa aman. Prestasi tidak boleh dibangun di atas ketakutan atau tekanan,” ujarnya.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

