ADVERTORIAL

Pacu Transparansi Anggaran, Pemkab Tapin Genjot Digitalisasi Belanja via Kartu Kredit Indonesia

Bupati Tapin Yamani menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Capacity Building Akselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah melalui KKI Tahun 2026 di Yogyakarta, Sela
Bupati Tapin Yamani menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Capacity Building Akselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah melalui KKI Tahun 2026 di Yogyakarta, Sela
apakabar.co.id, TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terus mengakselerasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi implementasi Kartu Kredit Pemerintah Indonesia (KKI). Langkah strategis ini ditempuh guna memacu transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran belanja daerah.

Bupati Tapin Yamani menegaskan bahwa penerapan KKI merupakan bagian penting dari transformasi sistem keuangan daerah. Kebijakan ini tidak sekadar mengubah moda pembayaran, tetapi juga memperketat fungsi pengawasan dan tata kelola anggaran.

"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pengelolaan keuangan yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel," ujar Yamani, Selasa (23/6/2026).


Menurut Yamani, pemanfaatan KKI secara signifikan dapat memangkas transaksi tunai dalam belanja pemerintah. Dampaknya, alur administrasi menjadi lebih ringkas, seluruh histori transaksi tersimpan secara otomatis, serta lebih mudah diawasi.

Sebagai landasan operasional, Pemkab Tapin telah menerbitkan Peraturan Bupati Tapin Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan APBD.

Namun, Yamani menggarisbawahi bahwa kesuksesan digitalisasi ini sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) di lapangan, khususnya para bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

Oleh karena itu, Pemkab Tapin menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur yang dirangkai dengan forum Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Skema ini dirancang agar regulasi digitalisasi berjalan selaras dengan penguasaan teknis para pelaksana.

Guna memastikan implementasi KKI berjalan optimal, Pemkab Tapin memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Kalsel sebagai bank penyalur, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


"Digitalisasi transaksi ini bukan untuk menambah beban administrasi, melainkan mempermudah proses pembayaran, mempercepat pelaksanaan program, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran," tegasnya.

Melalui percepatan penerapan KKI ini, Pemkab Tapin menargetkan terwujudnya tata kelola belanja pemerintah yang lebih tertib dan efisien, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.