ADVERTORIAL
Pemkab Tapin Pantau ASN Lewat Aplikasi I'Dis
apakabar.co.id, TAPIN - Bupati Tapin, Kalimantan Selatan Yamani menekankan pentingnya penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemanfaatan aplikasi I’Dis (Integrated Discipline), sistem digital terintegrasi yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“I’Dis menjadi instrumen penting dalam menegakkan aturan disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan. Setiap keputusan terkait hukuman disiplin ASN wajib diunggah agar lebih transparan dan mudah dipantau,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Yamani menyebutkan sistem berbasis digital ini sejalan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.
"Dengan penerapan I’Dis, pengawasan dan pengendalian ASN di lingkungan Pemkab Tapin dinilai akan lebih akuntabel," ucap Yamani.
Ia optimistis seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu melaksanakan pengawasan internal yang efektif.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR