NEWS

Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Kemenhut Pantau 73 Hotspot di Kalsel

Petugas memadamkan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Dishut Kalse;
Petugas memadamkan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (10/8/2026). Foto: Dishut Kalse;
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Kehutanan memperkuat sistem pendeteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan berhasil mendeteksi 73 titik panas (hotspot) di Kalimantan Selatan menggunakan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI).

Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Wahyu Nurhidayat mengatakan informasi hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini yang memungkinkan setiap potensi kebakaran ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.

"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (16/8).
Wahyu mengatakan keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Titik panas merupakan indikator adanya anomali suhu yang tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan SIPONGI Kemenhut menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, di Kalsel teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium. Dari jumlah tersebut sebanyak 14 titik berada pada areal PBPH.

Rinciannya, enam titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, enam titik di areal PT Dwima Intiga, satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan satu titik di areal PT Prima Multibuana.

Temuan tersebut menjadi perhatian Kememhut karena periode musim kemarau dapat meningkatkan risiko karhutla. Pemerintah mendorong pemegang PBPH segera melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap informasi hotspot untuk memastikan kondisi aktual dan mencegah potensi kebakaran meluas.

Pihaknya juga terus memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan hotspot serta penguatan koordinasi dengan para pemegang PBPH.
Penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi multipihak. Sebab pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin.

Sebagai pelaksana teknis di daerah, BPHL Wilayah XI Banjarbaru secara berkala melakukan pemantauan hotspot pada areal PBPH. Informasi hasil pemantauan kemudian disampaikan kepada pemegang PBPH untuk segera dilakukan verifikasi lapangan serta penanganan sedini mungkin apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Seluruh informasi tersebut telah diteruskan kepada pemegang PBPH untuk segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan. Dalam proses verifikasi, BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong koordinasi antar-pengelola kawasan yang memiliki keterkaitan secara spasial.

"Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan," tuturnya.

Karena itu setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan anomali suhu dengan kejadian kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila memang ditemukan api.