NEWS

PPP Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Gabung Kepengurusan

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Antara
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mengajak kubu Muhammad Mardiono untuk menghadiri dualisme dan bergabung dalam kepengurusan partai guna menyongsong pemilu ke depan.

Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, usai mendatarkan berkas hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum.

“Kami ingin beliau (Mardiono) gabung dengan kami di pengurusan PPP untuk menyongsong pemilu yang akan datang. Kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting,” kata Yasin di Jakarta, Rabu (1/10).

Baca juga: Tak Akui Hasil Muktamar X, Kubu Husnan Bey Desak PPP Gelar Muktamar Ulang

Yasin mengatakan pihaknya telah menyampaikan ajakan tersebut kepada Mardiono. “Utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya, kita tunggu jawabannya, beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan,” katanya.

Dia pun memastikan Mardiono akan diterima jika nantinya memutuskan ingin bergabung. “Tentu, pasti kita terima semuanya,” tutur Yasin.

Pada Rabu ini, Yasin menyerahkan berkas-berkas hasil muktamar ke Kementerian Hukum dengan didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.

“Yang baru kita daftarkan baru ketua umum dan sekretaris jenderal saja,” ucapnya.

Baca juga: Rommy Tegaskan Agus Suparmanto Terpilih Jadi Ketum PPP 2025-2030

Yasin menyerahkan sejumlah berkas, seperti surat pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, hingga konsideran hasil dokumentasi Muktamar X PPP yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum.

Selain itu, kubu Agus juga memberikan surat pengantar dari Mahkamah Partai. Menurut Yasin, dokumen tersebut membuktikan bahwa pengurus PPP taat terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah mengenai kepartaian.

Yasin menjelaskan berkas yang didaftarkan pada hari ini selanjutnya akan diperiksa oleh pimpinan Kementerian Hukum. “Kita tunggu, secepatnya kalau bisa, harapan kami, ya, secepatnya (disahkan),” kata dia.

Foto editor
Editor: Admin