NEWS

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS: Atensi Khusus Kapolri, DPR Ikut Mengawal

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus kini mendapat atensi langsung dari Listyo Sigit Prabowo, dengan dukungan penyelidikan berlapis hingga tingkat Mabes Polri.
Kapolri Listyo Sigit menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Foto: ANTARA
Kapolri Listyo Sigit menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Kepolisian memastikan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus agar penanganan kasus tersebut berjalan maksimal hingga pelaku dan motif serangan terungkap.

“Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Johnny di Jakarta, dikutip Minggu (15/3). 

Menurut dia, penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, tetapi juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri di tingkat Mabes Polri.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Johnny mengatakan penyidik saat ini masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan menelusuri berbagai petunjuk yang diperoleh dari tempat kejadian perkara.

Ia menegaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation atau berbasis metode ilmiah. “Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini untuk menyampaikan kepada kepolisian. Kami pastikan warga yang memberikan informasi tetap kami berikan perlindungan,” ujarnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie baru saja meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia setelah mengikuti perekaman podcast yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Dalam perjalanan, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri. Serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata yang terdampak cairan tersebut sehingga memerlukan penanganan medis intensif.

Atensi Parlemen


Kasus ini juga mendapat perhatian dari parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras penyerangan tersebut dan memastikan lembaganya akan mengawal proses penyelidikan. “Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan cepat dan profesional,” kata Habiburokhman.
Ia juga meminta negara memastikan korban mendapatkan perawatan medis terbaik serta perlindungan keamanan untuk mencegah potensi ancaman lanjutan.

Sebelumnya sejumlah kalangan, termasuk peneliti Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, serta aktivis antikorupsi Yudi Purnomo Harahap, mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif serangan tersebut guna mencegah berkembangnya spekulasi liar di ruang publik.

Pengungkapan kasus ini dinilai mereka penting karena tidak hanya menyangkut keselamatan seorang aktivis, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.