OPINI
Urgensi "Kurikulum Hijau" untuk Menumbuhkan Kesadaran Ekologis
Oleh: Najamuddin Khairur Rijal*
Pendidikan sesungguhnya tidak cukup lagi hanya menjadi jalan untuk mencetak sumber daya manusia unggul, terampil, dan kompetitif.
Pendidikan tidak lagi cukup dipahami sekadar sebagai jalan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul, terampil, dan kompetitif.
Di tengah bumi yang berubah dengan cepat, pendidikan juga harus berperan membentuk kesadaran ekologis, membangun kepekaan terhadap krisis, serta menempa kemampuan untuk hidup di tengah ketidakpastian.
Karena itu, kurikulum pendidikan masa kini tidak cukup hanya menyiapkan anak didik untuk pasar kerja. Tetapi juga harus menyiapkan mereka untuk menghadapi realitas dunia yang musimnya tidak lagi mudah ditebak, hujannya tidak lagi teratur, dan suhunya semakin panas.
Masalahnya, pendidikan kita masih cenderung memperlakukan krisis iklim sebagai tema tambahan yang muncul dalam satu-dua mata pelajaran, proyek kebersihan sekolah, kampanye hemat energi, atau kegiatan menanam pohon. Semua itu memang baik dan penting, tetapi tentu belum cukup.
Krisis iklim yang menjadi perhatian masyarakat global saat ini bukan sekadar urusan lingkungan, tetapi juga terkait pangan, kesehatan, kemiskinan, migrasi, tata kota, bencana, energi, konflik sosial, dan masa depan kehidupan umat manusia.
Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) --badan ilmiah di bawah PBB-- menegaskan bahwa dampak dan risiko perubahan iklim tidak berdiri sendiri. Keduanya berkelindan dengan berbagai tren global lain, seperti hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi ekosistem, urbanisasi yang pesat, ketimpangan sosial-ekonomi, serta pola konsumsi sumber daya yang tidak berkelanjutan.
Artinya, jika kurikulum pendidikan masih melihat lingkungan sebagai isu pinggiran, pendidikan akan gagal membaca tanda zaman. Anak-anak mungkin tahu menjelaskan proses fotosintesis, tetapi tidak memahami mengapa hutan hilang perlahan.
Mereka mungkin hafal jenis-jenis bencana meteorologi, tetapi tidak memahami mengapa kelompok miskin selalu paling rentan ketika bencana itu datang. Mereka mungkin diajari membuang sampah pada tempatnya, tetapi tidak diajak bertanya mengapa model pembangunan kita terus menghasilkan limbah, emisi, dan ketimpangan ekologis.
Pendidikan sebagai Proses Penyadaran
Tokoh filsafat pendidikan, Paulo Freire, menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses menuangkan pengetahuan ke dalam kepala murid, melainkan proses penyadaran kritis yang membebaskan.
Pendidikan yang membebaskan memungkinkan manusia membaca realitas, memahami struktur persoalan, lalu bertindak untuk mengubah keadaan.
Karena itu, pendidikan lingkungan tidak seharusnya berhenti pada pengetahuan tentang efek gas rumah kaca. Lebih dari itu, pendidikan perlu membantu peserta didik memahami keterkaitan antara gaya hidup, kebijakan publik, industri, pola konsumsi, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan sosial.
Dengan demikian, dibutuhkan “kurikulum hijau” yang mampu menumbuhkan kesadaran ekologis. Tuntutan ini tidak hanya soal mencintai alam, tetapi juga kesadaran bahwa relasi manusia dengan alam selalu terkait dengan pilihan-pilihan ekonomi, politik, dan sosial.
Mengapa sungai tercemar? Rang terbuka hijau menyempit? Suhu kota makin panas? Petani sulit menentukan musim tanam? anak-anak di daerah pesisir kehilangan ruang hidup? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini perlu masuk ke ruang-ruang kelas di sekolah.
Sosiolog Jerman terkemuka, Ulrich Beck, melalui konsep masyarakat risiko (risk society) membantu menjelaskan mengapa pendidikan ekologis semacam ini mendesak. Sebab, masyarakat modern tidak hanya menghasilkan kemajuan, tetapi juga risiko yang diproduksi oleh kemajuan itu sendiri.
Industrialisasi, urbanisasi, eksploitasi energi fosil, dan konsumsi massal telah melahirkan risiko ekologis dengan dampak lintas batas. Perubahan iklim, misalnya, tidak dapat lagi dipahami sebagai bencana alam semata, melainkan sebagai risiko sosial global yang tumbuh dari cara manusia membangun peradabannya.
Lebih jauh, krisis iklim adalah persoalan global yang konsekuensinya selalu terasa hingga ke tingkat lokal. Keputusan energi di satu negara dapat memengaruhi suhu bumi secara keseluruhan. Emisi historis negara-negara industri turut membentuk kerentanan negara berkembang. Sementara itu, diplomasi iklim di forum global menentukan arah pembiayaan, transfer teknologi, serta komitmen adaptasi di berbagai belahan dunia.
Integrasi Kebijakan
Indonesia sendiri telah menempatkan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim ke dalam dokumen Rencana Aksi Nasional dengan tujuan mengurangi risiko, meningkatkan kapasitas adaptif, memperkuat ketahanan, dan menurunkan kerentanan terhadap perubahan iklim.
Namun, komitmen global tidaklah otomatis menjelma menjadi kesadaran lokal dan kesadaran individu. Dalam konteks itulah, sekolah memiliki posisi strategis yang dapat menjadi jembatan antara norma global dan pengalaman sehari-hari.
Dalam perspektif hubungan internasional, pendidikan dapat menjadi ruang lokalisasi norma, yakni proses menerjemahkan gagasan global tentang keberlanjutan, adaptasi, dan keadilan iklim ke dalam bahasa yang dipahami oleh peserta didik, guru, keluarga, dan komunitas. Dengan demikian, perubahan iklim tidak lagi hadir sebagai isu yang jauh di forum internasional, melainkan sebagai persoalan yang dekat dan sehari-hari: air di kamar mandi, suhu di dalam kelas, banjir di jalan, hingga pangan di meja makan.
Terkait hal itu, pemerintah sebenarnya telah menyusun Panduan Pendidikan Perubahan Iklim untuk mendukung integrasi isu iklim dalam kurikulum nasional. Di tingkat global, UNESCO juga mendorong greening curriculum, yaitu integrasi pendidikan perubahan iklim dan keberlanjutan secara konsisten lintas mata pelajaran. UNESCO menekankan pentingnya kurikulum yang holistik, relevan secara kontekstual, dan mendorong pembelajaran berorientasi pada tindakan.
Namun, tantangan utamanya adalah memastikan agar agenda tersebut tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan di atas kertas. Pendidikan iklim tidak boleh tereduksi menjadi seremoni belaka atau sebatas lomba poster bertema lingkungan, hari menanam pohon, atau anjuran membawa tumbler.
Hal yang jauh lebih penting adalah transformasi dalam cara belajar. Pendekatannya perlu berbasis pengalaman, bukan sekadar hafalan. Dari sana, peserta didik dapat memahami bahwa ilmu bukan sesuatu yang jauh dan abstrak, melainkan alat untuk membaca dan menjalani kehidupan.
Untuk itu, refleksi Hari Pendidikan Nasional yang kita peringati setiap 2 Mei semestinya tidak berhenti pada penghormatan terhadap masa lalu pendidikan kita, tetapi juga harus menjadi keberanian untuk bertanya apakah sekolah kita sedang menyiapkan anak didik untuk dunia yang benar-benar akan mereka hadapi?
Jika bumi berubah, kurikulum juga harus berubah. Sebab, pendidikan bukan hanya mengajarkan membaca buku, tetapi juga membaca tanda-tanda zaman dan bertindak sebelum terlambat.
*) Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY


