SPORT
Kemenpora Jelaskan Dukungan dan Mekanisme Pendanaan untuk Atlet Tunarungu
apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan dan pengembangan atlet disabilitas di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Kemenpora menyusul viralnya narasi mengenai atlet tunarungu yang melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan internasional.
Plt Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Budi Ariyanto Muslim, menjelaskan bahwa penyaluran dana yang bersumber dari APBN memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, pendanaan pemerintah hanya dapat diberikan kepada organisasi olahraga yang secara resmi diakui dan menjadi anggota federasi internasional masing-masing.
Kemenpora, kata Budi, mengetahui rencana keberangkatan atlet tunarungu Indonesia ke Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championship 2026 di Penang. Keberangkatan tersebut diorganisir oleh Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu Indonesia (Porturin).
Namun, terdapat ketentuan mengenai organisasi yang berwenang menaungi atlet tunarungu di tingkat internasional.
Untuk olahraga tunarungu, federasi internasionalnya adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Sementara di Indonesia, organisasi yang diakui ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete (Patrin).
"Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah," ujar Budi di Jakarta, Selasa (1/9).
Karena itu, Budi menyayangkan narasi yang berkembang di masyarakat terkait persoalan tersebut. Ia berharap polemik yang muncul tidak menghambat upaya bersama dalam mengembangkan olahraga disabilitas di Indonesia.
Kemenpora juga menegaskan akan terus memperkuat tata kelola pembinaan olahraga disabilitas bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.
"Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono, menegaskan bahwa pemerintah bersama NPC Indonesia selama ini konsisten memberikan dukungan terhadap pembinaan dan peningkatan prestasi atlet disabilitas.
Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui pembangunan fasilitas latihan Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah.
Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan bagi pengiriman atlet Indonesia ke sejumlah ajang internasional, seperti ASEAN Para Games dan Asian Para Games.
Selain itu, atlet disabilitas yang berhasil meraih prestasi juga mendapatkan apresiasi berupa bonus. Pemberian bonus tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan ditransfer langsung kepada atlet berprestasi.
"Pemerintah juga memberikan dukungan finansial pengiriman atlet di ajang ASEAN Para Games atau Asian Para Games. Bahkan juga penambahan bonus yang ditransfer langsung kepada para atlet yang berprestasi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia," pungkas Surono.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

