Ekbis  

Awas Keliru! Kenali Perbedaan Bantuan Pangan Beras dengan Bantuan Sosial Lainnya

Presiden Joko Widodo bersama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Foto: Dok. Bapanas

apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog secara resmi telah memberhentikan sementara bantuan pangan beras menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami pastikan bahwa bantuan pangan beras telah ditunda sementara sejak 8 Februari di semua wilayah Indonesia demi menghormati Pemilu,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi melalui keterangan resmi, Sabtu (10/2).

Arief menyatakan bantuan pangan beras merupakan salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah.

“Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog. Bantuan ini memang terlihat masif karena kita terus koordinasikan dengan baik bersama pemerintah daerah dan penyalurannya ke seluruh Indonesia,” tandasnya.

Meski begitu, Arief menerangkan dari sederet bantuan pangan beras terdapat perbedaan dengan bantuan sosial (bansos) lainnya yang menjadi program pemerintah.

Sederet program tersebut merupakan bentuk antisipasi dampak El Nino untuk menjaga stabilitas pangan dan menurunkan kemiskinan. Berikut perbedaan:

Bantuan Pangan Beras

Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.

Menurut laman resmi Layanan Data P3KE, apabila dilihat berdasarkan jumlah individu, maka total individu dari kelompok desil 1 sampai 3 tercatat mencapai 89.297.037 individu.

Detailnya antara lain desil 1 sebanyak 31.195.947 individu, desil 2 ada 29.719.175 individu, dan desil 3 sejumlah 28.381.915 individu.

Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan. Dengan itu, per bulannya dibutuhkan total beras 220.040.770 kg dan diproyeksikan apabila terus.
Artinya, artinya total kebutuhan beras untuk disalurkan ke masyarakat selama 6 bulan memerlukan stok CBP sejumlah 1,3 juta ton.

Sebagaimana diketahui, bantuan Pangan Beras ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024.

Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.

Sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional.

Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Bantuan Sosial (Bansos)

Salah satu program bansos yang dilanjutkan di 2024 ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan. Ini merupakan program yang digagas pemerintah sebagai kontinuitas dari BLT El Nino yang telah terlaksana di November sampai Desember 2023.

Bentuknya adalah uang tunai senilai Rp 200.000 per orang per bulan dan diberikan untuk periode Januari sampai Maret 2024. Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan sasaran penerima sebanyak 18,8 juta KPM yang menggunakan basis data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kemudian ada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan terus dilanjutkan di tahun ini. BPNT merupakan bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp 200.000 yang ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat.

Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang, misalnya dalam bentuk beras, telur, dan pangan lainnya. Bantuan ini diberikan kepada 18,8 KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Selanjutnya ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diteruskan di 2024. PKH dibagikan secara bertahap dalam 4 tahap selama 1 tahun.

Masing-masing penerima manfaat PKH akan memperoleh uang tunai sesuai dengan kategorinya mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah dari jenjang SD sampai SMA.

Bantuan Presiden (Banpres)

Sementara untuk banpres biasanya mengiringi kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo saat menemui langsung masyarakat.

Banpres ini dikemas dengan tas berdesain khusus bertuliskan ‘Istana Kepresidenan Republik Indonesia’ dan ‘Bantuan Presiden Republik Indonesia’.

Isinya antara lain paket pangan antara lain beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, sampai teh celup.

11 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *