EKBIS
Bahlil Pastikan Impor Minyak Rusia Tahap Pertama Sudah Masuk, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan realisasi tahap pertama impor minyak mentah dari Rusia sebanyak 150 juta barel untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah telah merealisasikan tahap pertama impor minyak mentah dari Rusia. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen pengadaan impor minyak sebanyak 150 juta barel untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan impor dilakukan langsung oleh pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi, yakni Lemigas.
"Sudah kami lakukan tahap pertama. Dilakukan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan diperintahkan lewat Lemigas," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurutnya, keputusan mengimpor minyak dari Rusia didasarkan pada kebutuhan nasional yang terus meningkat. Sebagai Menteri ESDM, ia menilai menjaga ketersediaan cadangan bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu prioritas pemerintah.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membatasi asal negara pemasok selama proses impor dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Baginya, kepentingan nasional menjadi pertimbangan utama dalam pengadaan energi.
"Selama tidak melanggar aturan, dari mana pun minyak itu berasal akan kami impor. Kedaulatan bangsa tidak boleh diintervensi oleh negara lain. Kita sedang membutuhkan minyak," katanya.
Impor minyak dari Rusia dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada Lemigas untuk melakukan pengadaan minyak secara langsung sebagai bagian dari upaya memperkuat cadangan energi nasional.
Bahlil menjelaskan, penugasan kepada Lemigas bertujuan mempersingkat rantai distribusi dalam proses impor minyak yang selama ini dinilai terlalu panjang. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat melakukan transaksi secara langsung dengan negara pemasok melalui skema *government to government* (G to G).
Ia menilai pola kerja sama antarpemerintah akan membuat proses pengadaan menjadi lebih efisien sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam memperoleh pasokan energi.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Pada ayat (3) disebutkan bahwa pelaksanaan impor oleh BLU di sektor energi dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama.
Kerja sama itu dapat berbentuk hubungan antarpemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan pemasok luar negeri.
Selain itu, Pasal 5 dalam aturan yang sama juga memberikan ruang bagi BLU maupun PT Pertamina untuk melakukan impor dalam kondisi mendesak. Pengadaan tetap dapat dilakukan meskipun terdapat perbedaan harga akibat variasi jumlah barang, jenis produk, negara asal, maupun waktu pengiriman, selama sesuai dengan kontrak pembelian.
Penetapan kondisi mendesak tersebut menjadi kewenangan Menteri ESDM. Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sempat menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pengecekan terhadap volume minyak mentah yang diterima dari proses impor melalui Lemigas.
Menurut Yuliot, pemerintah masih memverifikasi apakah pasokan yang masuk benar berasal dari Rusia serta berapa jumlah minyak yang diterima.
"Apakah itu ada dari Rusia dan berapa jumlahnya, kami cek dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan minyak mentah umumnya dilakukan melalui sejumlah pemasok. Minyak yang diterima kemudian dapat berbentuk campuran (*blending*) sehingga asal negara penghasil tidak selalu terlihat secara langsung dalam produk akhir.
Meski demikian, untuk impor yang dilakukan melalui Lemigas, proses pengadaan menggunakan mekanisme kerja sama antarnegara melalui BLU sektor energi.
Yuliot juga menegaskan bahwa minyak mentah yang diimpor saat ini belum akan langsung diolah menjadi BBM. Pasokan tersebut lebih diprioritaskan sebagai cadangan energi nasional guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan di masa mendatang.
"Belum diolah. Jadi penyangga cadangan energi nasional," ujarnya.
Langkah pemerintah memperkuat cadangan energi melalui impor minyak menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan energi di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri. Dengan mekanisme baru melalui Lemigas, pemerintah berharap proses pengadaan minyak menjadi lebih efektif, transparan, serta mampu menjamin ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat dan sektor industri dalam jangka panjang.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK