Banner Iklan

Berantas Pertambangan Ilegal, Ditjen Gakkum ESDM Siap Diaktifkan

Salah satu titik tambang ilegal di Desa Kaladan, Kecamatan Batu Mandi, Balangan, Kalsel. Wilayah ini masuk konsesi milik PT Adaro Indonesia. Foto: Istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku siap mengaktifkan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum). Hal itu dilakukan untuk melakukan pemberantasan pertambangan ilegal di Indonesia.

“Menyangkut dengan kasus illegal mining, drilling, saya setuju dengan pimpinan Komisi XII DPR RI bahwa harus ada segera Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum. Dan Alhamdulillah sudah keluar persetujuannya serta tidak lama lagi Dirjen Gakkum akan mulai kita aktifkan dengan strukturnya,” ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Selasa (4/2).

Berdasarkan pengamatan Bahlil, selama ini penyebab Kementerian ESDM kurang cepat melakukan pengawasan terhadap pertambangan ilegal karena kurangnya instrumen.

“Memang selama ini salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap pertambangan ilegal seperti illegal mining dan drilling ini tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena memang instrumen kita yang kurang,” kata Bahlil.

Baca juga: Awas Penambang Ilegal! Ditjen Gakkum ESDM Bakal Dibentuk 2025

Sebagai informasi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM terbentuk pada 2025 untuk memberantas pertambangan ilegal di Indonesia.

Pembentukan direktorat jenderal tersebut, kata Yuliot, bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dalam sektor pertambangan Indonesia.

Selain itu, Kementerian ESDM juga membidik penyederhanaan regulasi, transparansi, dan memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang bergerak di sektor pertambangan.

8 kali dilihat, 8 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *