EKBIS
Ekonom Kompak Prediksi BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi jadi Pertimbangan Utama
Sejumlah ekonom memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen dalam RDG BI periode Juli 2026 sebagai pilihan tepat di tengah kondisi ekonomi yang menghadapi tekanan eksternal, namun tetap membutuhkan ruang mendorong pertumbuhan domestik.
apakabar.co.id, JAKARTA – Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Juli 2026. Langkah tersebut dinilai sebagai pilihan paling tepat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan eksternal, namun tetap membutuhkan ruang untuk mendorong pertumbuhan domestik.
Para ekonom menilai bank sentral perlu bersikap hati-hati setelah menaikkan suku bunga secara bertahap dengan total 100 basis poin (bps) sejak Mei 2026. Dampak dari kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya terasa terhadap stabilitas nilai tukar, inflasi, maupun aktivitas ekonomi.
Ekonom Makro Bank Tabungan Negara (BTN) Myrdal Gunarto menjelaskan kondisi pasar keuangan mulai menunjukkan perbaikan. Investor asing kembali masuk ke pasar saham maupun Surat Utang Negara (SUN), sementara nilai tukar rupiah juga bergerak lebih stabil dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.
Menurut Myrdal, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi Bank Indonesia untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga lagi.
"Berhubung investor global sudah kembali hadir di pasar saham dan juga pasar SUN kita, sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di bawah Rp17.899 per dolar AS, maka kami perkirakan BI-Rate masih perlu tetap di level 5,75 persen," ujar Myrdal di Jakarta, Rabu (22/7).
Ia juga menyoroti meningkatnya cadangan devisa Indonesia pada Juni 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan itu dinilai sebagai sinyal bahwa tekanan permintaan valuta asing di dalam negeri mulai mereda setelah sempat meningkat pada awal tahun.
Meski demikian, Myrdal mengingatkan masih terdapat tantangan yang perlu diwaspadai, terutama dari kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi meningkatkan nilai impor energi Indonesia.
Di sisi lain, inflasi konsumen diperkirakan masih berada di bawah 3,5 persen pada Juli 2026. Kondisi tersebut dianggap masih berada dalam batas yang dapat dikendalikan sehingga belum memerlukan tambahan pengetatan kebijakan moneter.
Menurutnya, perekonomian nasional justru membutuhkan iklim suku bunga yang mendukung pertumbuhan agar konsumsi masyarakat, investasi, dan pembiayaan ekspor dapat kembali meningkat.
"Perekonomian kita saat ini butuh iklim bunga yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih agresif. Hal itu penting agar konsumsi, investasi, maupun pembiayaan ekspor dapat kembali meningkat," kata Myrdal.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede. Ia menilai kenaikan inflasi belum menjadi alasan yang cukup kuat bagi BI untuk kembali menaikkan suku bunga.
Inflasi tahunan pada Juni 2026 memang meningkat menjadi 3,34 persen dibandingkan 3,08 persen pada Mei. Namun, kenaikan tersebut masih berada dalam sasaran Bank Indonesia.
Menurut Josua, kenaikan inflasi lebih banyak dipicu oleh faktor biaya, seperti pelemahan rupiah, kenaikan tarif transportasi, dan meningkatnya harga barang impor, bukan karena lonjakan permintaan masyarakat.
Karena itu, menaikkan suku bunga belum tentu menjadi solusi paling efektif untuk meredam inflasi. Menaikkan suku bunga biasanya lebih efektif mengendalikan inflasi yang berasal dari tingginya permintaan.
Sementara kondisi saat ini lebih dipengaruhi oleh faktor pasokan dan biaya produksi. "Jika BI kembali menaikkan suku bunga, tujuannya lebih untuk menjaga stabilitas rupiah dan mempertahankan arus modal masuk dibandingkan mengendalikan inflasi," jelas Josua.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa risiko kenaikan suku bunga masih terbuka apabila tekanan terhadap rupiah semakin besar, arus modal asing keluar meningkat, atau kepercayaan pasar terhadap kemampuan BI menjaga stabilitas mulai menurun.
Menurut Josua, tantangan eksternal masih cukup berat. Dolar Amerika Serikat masih kuat, arah kebijakan suku bunga Federal Reserve tetap ketat, harga minyak dunia sangat dipengaruhi situasi geopolitik, sementara neraca perdagangan Indonesia mulai menunjukkan pelemahan.
Pada Mei 2026, Indonesia bahkan mencatat defisit perdagangan sebesar 1,16 miliar dolar AS. Angka tersebut menjadi defisit pertama dalam lebih dari 6 (enam) tahun karena pertumbuhan impor melampaui ekspor.
Selain itu, arus modal asing yang masuk ke Indonesia dinilai masih belum sepenuhnya solid. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, arus masuk bersih portofolio mencapai 5,65 miliar dolar AS.
Namun, sebagian besar dana tersebut mengalir ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan obligasi pemerintah. Sementara itu, pasar saham masih mengalami arus keluar dana asing dan rupiah tetap berada di kisaran Rp17.895 per dolar AS.
"Ini menunjukkan pola aliran dana yang sensitif terhadap tingkat imbal hasil dan mudah berbalik ketika kondisi global berubah," ujar Josua.
Ia menambahkan, mempertahankan suku bunga bukan berarti Bank Indonesia kehilangan ruang kebijakan. Sebaliknya, langkah tersebut menunjukkan sikap hati-hati agar dampak kenaikan suku bunga sebesar 100 bps sejak Mei dapat bekerja terlebih dahulu terhadap pasar uang, pasar obligasi, nilai tukar, penyaluran kredit, hingga ekspektasi inflasi.
Menurutnya, menaikkan suku bunga terlalu cepat justru berpotensi mengirimkan sinyal kepanikan kepada pasar dan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Keputusan mempertahankan suku bunga dengan komunikasi yang kuat jauh lebih sehat dibandingkan menaikkannya hanya untuk mengejar sentimen jangka pendek," paparnya.
Sementara itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky juga memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga pada RDG Juli 2026. Ia mencatat arus portofolio asing ke Indonesia sebenarnya mengalami perbaikan pada periode 15 Juni hingga 15 Juli 2026 dengan arus masuk bersih mencapai 700 juta dolar AS.
Namun, perbaikan tersebut belum mampu mengangkat nilai tukar rupiah. Dalam periode yang sama, rupiah justru melemah sekitar 2,09 persen, dari Rp17.690 menjadi Rp18.060 per dolar AS.
Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia meningkat dari 144,9 miliar dolar AS pada Mei menjadi 145,6 miliar dolar AS pada Juni 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama sejak Januari 2026 dan memberikan bantalan tambahan bagi stabilitas nilai tukar.
LPEM FEB UI juga memperkirakan inflasi masih akan berada dalam kisaran target Bank Indonesia meski risiko kenaikan tetap ada akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mendorong harga energi global dan memicu inflasi impor.
Karena itu, menurut Riefky, pengetatan moneter tambahan diperkirakan hanya memberikan manfaat terbatas bagi penguatan rupiah. Sementara dampaknya terhadap kredit, investasi, dan aktivitas ekonomi domestik justru lebih besar.
"Kami memperkirakan BI akan mempertahankan BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur mendatang sambil mengevaluasi dampak pengetatan kebijakan terbaru terhadap nilai tukar, inflasi, dan aktivitas ekonomi domestik," ujar Riefky.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK