ESDM Targetkan Selama Lima Tahun Tambah 1,5 GW Energi Geothermal

Warga Kampung Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur melintas di titik lokasi penolakan warga mengenai rencana pembangunan PLTP di Gunung Gede Pangrango. Foto: apakabar.co.id/Kindy

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal sebesar 1,5 gigawatt (GW) dalam lima tahun ke depan.

Target tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) yang juga tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 dengan target total 5,2 GW panas bumi dalam satu dekade ke depan.

“Saat ini kita sudah 2,7 GW. Amerika Serikat 3,6 GW. Jadi kita sudah kejar-kejaran ya sama AS untuk bisa mengimplementasikan panas bumi lebih cepat lagi,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Kamis (3/7).

Baca juga: Simalakama Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia merupakan salah satu produsen energi panas bumi terbesar di dunia, menempati posisi kedua setelah Amerika Serikat.

Potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dari total potensi panas bumi dunia, atau sekitar 23.7 GW. Namun, pemanfaatan masih relatif kecil, yaitu sekitar 11 persen dari total potensi tersebut.

“Sejak 2014, kapasitas terpasang PLTP telah meningkat sebesar 1,2 GW, sehingga total kapasitas terpasang panas bumi Indonesia hingga 2024 mencapai 2,6 GW,” katanya.

Baca juga: MEGAPROYEK Geotermal: Jerat Biong di Kaki Gede-Pangrango

Eniya mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan, khususnya panas bumi karena sektor tersebut memberikan dampak berganda terhadap perekonomian, industri, dan masyarakat.

Ia menyebut investasi di sektor ini telah mencapai 9,3 miliar dolar AS dalam 10 tahun terakhir, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp18,2 triliun.

“Selain itu, proyek panas bumi telah menyerap 5.200 tenaga kerja profesional dan 870.000 tenaga kerja tidak langsung,” ujarnya.

Untuk menarik lebih banyak investasi dan mencapai target bauran energi terbarukan melalui panas bumi, pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang panas bumi.

Baca juga: Ekspansi Geothermal, Sumber Petaka bagi Warga dan Lingkungan

Menurut dia, revisi ini bertujuan untuk menciptakan terobosan regulasi, termasuk peningkatan Internal Rate of Return (IRR) investasi panas bumi yang saat ini berkisar di bawah 10 persen menjadi lebih dari 10 persen.

Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 GW hingga tahun 2034 melalui RUPTL 2025-2034. Sekitar 76 persen dari kapasitas ini akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

Jenis pembangkit EBT yang akan dikembangkan meliputi tenaga surya (17,1 GW), angin (7,2 GW), panas bumi (5,2 GW), hidro (11,7 GW), dan bioenergi (0,9 GW). Energi nuklir juga akan mulai diperkenalkan dengan pembangunan dua reaktor kecil berkapasitas 250 MW masing-masing di Sumatera dan Kalimantan.

10 kali dilihat, 10 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *