EKBIS
Heboh Kabar BBM Nonsubsidi Naik 10 Persen per 1 April, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi sudah diatur dan mengikuti pergerakan harga energi global.
apakabar.co.id, JAKARTA - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut mulai berlaku 1 April 2026 ramai beredar di media sosial. Kabar itu memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait potensi dampaknya terhadap biaya hidup.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi pada dasarnya sudah diatur pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia–Jepang di Tokyo, Senin (30/3). Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua formulasi harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
"Untuk BBM industri, tanpa diumumkan pun harganya bergerak mengikuti pasar," ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, BBM kategori industri umumnya memiliki angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Jenis ini banyak digunakan oleh kalangan mampu maupun sektor usaha, sehingga tidak termasuk dalam skema subsidi pemerintah.
Karena itu, perubahan harga BBM nonsubsidi disebut tidak membebani keuangan negara. Pemerintah hanya berperan memastikan ketersediaan energi, sementara harga mengikuti mekanisme pasar.
"Selama masyarakat mampu membeli, silakan. Tidak ada beban negara di situ," kata Bahlil.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa fokus utama kebijakan energi tetap pada perlindungan masyarakat melalui BBM subsidi. Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Bahlil juga menegaskan bahwa keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut setiap kebijakan akan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Saya yakin Presiden selalu memprioritaskan kondisi masyarakat," ujarnya.
Senada, PT Pertamina turut memberikan klarifikasi terkait kabar kenaikan harga BBM nonsubsidi yang beredar luas. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM, termasuk Pertamax.
"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," kata Baron.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat diminta mengakses kanal resmi Pertamina.
Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak, terutama di tengah fluktuasi harga energi global yang masih berlangsung.
Informasi terkait BBM sangat sensitif di tengah masyarakat. Kondisi demikian mencerminkan perlunya ruang perbaikan dalam penyampaian informasi publik.
Minimnya kejelasan di awal sering kali membuka celah bagi spekulasi berkembang di media sosial. Untuk itu, transparansi dan komunikasi yang cepat dari pemerintah menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang belum tentu benar.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK