NEWS
Sambut "Post Truth", Pengamat Dorong Publik Perkuat Kedaulatan Berpikir
Era post truth atau pasca-kebenaran yang mendominasi ruang digital memicu publik sulit menerima perbedaan pandangan atau pendapat.
apakabar.co.id, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Digital Laju Institute Mandra Pradipta atau Dipta mendorong publik memperkuat kedaulatan berpikir untuk menghadapi arus informasi cepat dan emosional di era post-truth (pasca kebenaran).
Menurut Dipta, persoalan era post-truth tidak hanya berkaitan dengan penyebaran hoaks, tetapi juga cara masyarakat memperlakukan informasi yang kerap dipengaruhi emosi, identitas, dan keyakinan pribadi.
“Masalah terbesar di era post-truth bukan hanya informasi yang keliru, tetapi cara publik memperlakukan informasi. Banyak orang tidak lagi bertanya apakah sesuatu benar, melainkan apakah sesuatu itu sesuai dengan keyakinan yang sudah dimiliki,” kata Dipta dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (12/8).
Ia mengatakan kecepatan ruang digital membuat masyarakat dapat menerima potongan video, komentar, dan berbagai reaksi publik dalam hitungan detik sebelum memeriksa konteks dan kebenarannya.
“Ketika orientasi kebenaran melemah, publik mudah merasa tahu, padahal yang diterima baru sebagian. Potongan informasi kemudian diperlakukan seperti gambaran utuh,” ujar dia.
Dipta menilai kondisi tersebut dapat memunculkan inflasi keyakinan ketika keyakinan pribadi berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuan memeriksa dasar informasi.
Penguatan berulang dari lingkungan digital dengan pandangan serupa juga dapat membuat seseorang semakin sulit menerima informasi berbeda.
“Post-truth membuat fakta sering kalah bukan karena fakta tidak tersedia, tetapi karena manusia lebih nyaman dengan informasi yang memperkuat dirinya,” kata dia.
Menurut dia, tantangan semakin kompleks dengan perkembangan kecerdasan buatan yang memungkinkan pembuatan konten sintetis, manipulasi gambar, tiruan suara, hingga video palsu.
Oleh karena itu, publik tidak dapat menjadikan tampilan visual sebagai satu-satunya ukuran kebenaran.
“Di masa lalu, orang sering meminta bukti visual. Kini, bukti visual pun harus dibaca dengan kewaspadaan baru. Teknologi sudah mampu meniru kenyataan dengan sangat meyakinkan,” kata dia.
Dipta mendorong penguatan ketahanan penilaian digital melalui kebiasaan memeriksa informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Literasi digital, menurut dia, perlu mencakup kemampuan memahami konteks, kepentingan, bukti, serta potensi manipulasi emosi.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Yang berbahaya adalah ketika perbedaan tidak lagi berpijak pada kesediaan untuk menghormati fakta,” kata dia.
Ia menilai media, lembaga pendidikan, pemerintah, komunitas, dan tokoh publik memiliki tanggung jawab menjaga kualitas ekosistem informasi.
Kepercayaan publik perlu dibangun melalui ketelitian, konsistensi, akurasi, dan keberanian mengoreksi kesalahan.
“Kepercayaan tidak tumbuh dari banyaknya suara, tetapi dari kesediaan menjaga ketepatan. Dalam komunikasi digital, ketelitian adalah bagian dari tanggung jawab moral,” ujar dia.
Dipta menegaskan masyarakat perlu mampu mengambil jarak dari arus informasi, menimbang pesan, dan memahami kepentingan di baliknya agar tidak mudah diarahkan oleh tekanan emosional.
“Di era post-truth, kemandirian berpikir menjadi benteng terakhir publik. Tanpa kemampuan menimbang informasi secara jernih, masyarakat mudah diarahkan oleh emosi, bukan oleh kenyataan,” pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY


