EKBIS

Kemenperin Bidik Perluas Ekspor Manufaktur ke Afrika Utara Lewat Kerja Sama dengan Maroko

Kementerian Perindustrian terus memperluas pasar ekspor bagi produk manufaktur Indonesia dengan menjajaki penguatan kerja sama perdagangan bersama Maroko mengingat posisinya sebagai pintu masuk menuju kawasan Afrika Utara dan Mediterania.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. Foto: Kemenperin
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. Foto: Kemenperin
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperluas pasar ekspor bagi produk manufaktur Indonesia dengan menjajaki penguatan kerja sama perdagangan bersama Maroko. Langkah ini dinilai strategis karena Maroko memiliki posisi penting sebagai pintu masuk menuju kawasan Afrika Utara dan Mediterania dalam memperluas potensi pasar produk industri Indonesia.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan, pemerintah melihat peluang besar untuk memanfaatkan posisi geografis Maroko sebagai pusat distribusi perdagangan di kawasan tersebut. Selain meningkatkan ekspor, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan industri kedua negara di berbagai sektor yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi.

"Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan," ujar Faisol Riza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Faisol, salah satu langkah yang tengah didorong pemerintah adalah pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) atau perjanjian perdagangan preferensial antara Indonesia dan Maroko. Perjanjian tersebut diharapkan mampu mengurangi hambatan tarif sehingga produk manufaktur Indonesia dapat bersaing lebih baik di pasar Afrika Utara maupun kawasan Mediterania.

Selain memberikan keuntungan bagi produk ekspor Indonesia, kerja sama perdagangan itu juga memiliki nilai strategis dalam menjaga pasokan bahan baku industri nasional. Indonesia menilai Maroko merupakan mitra penting untuk memenuhi kebutuhan sejumlah bahan baku industri, terutama fosfat dan aluminium yang dibutuhkan berbagai sektor manufaktur dalam negeri.

Hubungan diplomatik Indonesia dan Maroko yang telah terjalin sejak tahun 1956 menjadi modal penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Selama puluhan tahun, kedua negara terus menjaga hubungan yang baik, sehingga membuka peluang untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi di masa mendatang.

Pemerintah Indonesia memandang kemitraan dengan Maroko bukan hanya sebagai peluang memperluas pasar ekspor, tetapi juga sebagai langkah untuk memperkuat daya saing industri nasional di tengah persaingan global. Melalui kerja sama tersebut, Indonesia juga dapat memperluas jaringan ekonomi dengan negara-negara di kawasan Afrika yang selama ini masih memiliki potensi besar untuk digarap.

Potensi perdagangan bilateral Indonesia dan Maroko terus menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah produk manufaktur Indonesia telah berhasil menembus pasar Maroko, mulai dari minyak nabati, karet beserta produk turunannya, alas kaki, tekstil, mesin, hingga peralatan listrik.

Selain itu, berbagai komoditas unggulan Indonesia seperti kopi, teh, dan rempah-rempah juga semakin diminati di pasar Maroko. Permintaan terhadap produk-produk tersebut dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang cukup besar seiring meningkatnya hubungan perdagangan kedua negara.

Sebaliknya, Indonesia mengimpor sejumlah produk dari Maroko untuk memenuhi kebutuhan industri nasional. Produk yang didatangkan dari negara tersebut antara lain pupuk, aluminium, tekstil, serta berbagai bahan baku yang digunakan dalam proses produksi manufaktur di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi, Faisol Riza juga telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko, Omar Hejira. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah komitmen penting yang akan menjadi dasar pengembangan kerja sama industri di masa depan.

Salah satu hasil pertemuan itu adalah percepatan penguatan kerja sama di sektor industri halal. Indonesia dan Maroko sepakat memperluas kolaborasi untuk meningkatkan perdagangan produk halal sekaligus mendorong investasi di sektor tersebut.

Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026.

Melalui kesepakatan itu, produk halal Indonesia diharapkan dapat memasuki pasar Maroko dengan proses yang lebih sederhana karena tidak lagi memerlukan sertifikasi halal berulang. Penyederhanaan prosedur tersebut diyakini mampu mengurangi biaya administrasi, mempercepat distribusi produk, sekaligus meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional.

Tidak hanya memperlancar perdagangan, perjanjian tersebut juga diharapkan membuka peluang investasi baru bagi pelaku industri halal dari kedua negara. Dengan meningkatnya kerja sama bisnis, Indonesia dan Maroko berpeluang mengembangkan industri halal yang lebih kompetitif untuk memenuhi permintaan pasar global yang terus tumbuh.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Kementerian Perindustrian juga mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan digelar pada September mendatang.

Kehadiran Maroko dalam ajang tersebut diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha dari kedua negara, memperluas jaringan bisnis, serta menciptakan peluang investasi dan perdagangan produk halal yang lebih besar. 

Pemerintah optimistis, kolaborasi yang semakin erat dengan Maroko tidak hanya akan memperkuat posisi Indonesia di pasar Afrika Utara, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan ekspor produk manufaktur nasional ke kawasan Mediterania dan Afrika secara lebih luas.