EKBIS

Kemnaker Hapus Batas Tahun Lulusan, 20 Ribu Kursi Pelatihan Vokasi Dibuka

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyebut penghapusan batasan tahun kelulusan sengaja diambil untuk memperluas akses pelatihan bagi masyarakat.
Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Darmawansyah. Foto: Kemnaker
Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Darmawansyah. Foto: Kemnaker
apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menghapus ketentuan batasan tahun kelulusan dalam Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1. Kebijakan itu membuka peluang lebih luas bagi lulusan lama SMA/SMK/MA atau sederajat untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyebut langkah ini sengaja diambil untuk memperluas akses pelatihan bagi masyarakat.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (22/3).

Sebelumnya, program vokasi hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Kini, dengan dihapusnya ketentuan tersebut, lulusan lama yang belum sempat mengikuti pelatihan dapat kembali mengakses program serupa.

Kemnaker menargetkan sebanyak 20 ribu peserta akan mengikuti pelatihan pada batch pertama tahun 2026. Pemerintah menilai kebijakan ini penting mengingat masih banyak lulusan pendidikan menengah yang belum memiliki keterampilan kerja yang memadai.

“Ini jadi peluang baik bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” kata Darmawansyah.

Program pelatihan vokasi memang sengaja dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri atau link and match. Peserta diharapkan memperoleh keterampilan yang relevan dan siap pakai sesuai kebutuhan pasar kerja saat ini.

Namun, perluasan akses ini juga memunculkan pertanyaan lama: sejauh mana pelatihan vokasi benar-benar efektif menjembatani lulusan dengan kebutuhan industri?

Sejumlah pengamat sebelumnya menilai program pelatihan vokasi kerap menghadapi tantangan pada tahap implementasi, mulai dari ketidaksesuaian materi dengan kebutuhan lapangan hingga minimnya penyerapan tenaga kerja setelah pelatihan selesai. 

Dalam konteks ini, penghapusan batas tahun kelulusan memang memperluas akses, tetapi belum tentu menjawab persoalan kualitas. Di sisi lain, Kemnaker menyebut telah melakukan penyesuaian kurikulum agar lebih selaras dengan kebutuhan industri. 

Pelatihan juga melibatkan berbagai lembaga, termasuk Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah. Perluasan jaringan lembaga pelatihan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta di berbagai wilayah, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap program pelatihan.

Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pelatihan gratis, makan siang, hingga bantuan transportasi.

Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga disediakan yang disesuaikan dengan kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat untuk segera mendaftar melalui platform Skillhub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

Perluasan akses ini menjadi langkah positif dalam membuka kesempatan belajar bagi lebih banyak orang. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa pelatihan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja dan berujung pada penyerapan kerja yang nyata di sektor industri.