apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang program bantuan untuk nelayan terdampak pagar laut 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin menerangkan pihaknya saat ini sedang turun ke lapangan untuk berdialog dengan nelayan yang terdampak adanya pagar laut yang tak berizin tersebut.
“Hasil dialog ini akan menjadi dasar kami untuk merancang program bantuan yang tepat secepatnya,” katanya di Jakarta dikutip Rabu (29/1).
Baca juga: Polemik Pagar Laut, Gusdurian: Usut Tuntas!
Selain itu, saat ini KKP bersama instansi terkait maritim sedang bekerja keras untuk membongkar pagar laut yang membentang di sepanjang garis pantai Tangerang. Pembongkaran diprioritaskan membuka jalur nelayan agar bisa kembali melaut.
“Pasalnya keluhan utama adalah keberadaan pagar laut membuat hasil tangkap nelayan berkurang karena harus memutar melewati pagar bambu, dan biaya operasional naik karena perlu BBM lebih banyak,” ucap Doni.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dalam satu minggu ke depan.
“Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya,” katanya dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Baca juga: Menko AHY Koordinasikan Polemik Pagar Laut dengan Menteri ATR
Ia menegaskan penyelesaian yang dilakukan pihaknya sesuai dengan kewenangan KKP, yakni secara administrasi.
“Seperti yang kami janjikan pada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kami, yakni memeriksa dari aspek administratif,” katanya.
Ia juga mengaku akan meningkatkan koordinasi bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pagar laut tersebut.
“Kan tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke lembaga lain, ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana, ya nanti kita akan koordinasikan,” ucapnya.
Baca juga: Begini Profil Lengkap 2 Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut Tangerang
Ia memastikan investigasi terhadap pagar laut tersebut terus dilanjutkan oleh KKP.
Selain investigasi, ia juga mengaku akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.