1446
1446

OIKN Tepis Tudingan Penggusuran Semena-mena

OIKN menilai efek pembangunan yang dilakukan negara tidak menghilangkan hak dasar yang melekat pada warga negara.

Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menepis tudingan sejumlah pihak mengenai terjadinya penggusuran semena-mena yang terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Meski pembangunan di kawasan IKN terus berkembang, hak-hak yang melekat dalam diri masyarakat adat turut dilindungi.

“Masyarakat dilindungi, semua dilindungi di IKN. Jadi tidak ada kesemena-menaan,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Alimuddin menerangkan masyarakat di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah mendukung penuh pembangunan IKN.

“Tidak ada, sudah gugur surat itu jangan dilebarkan lagi. Kalaupun ada kita nanti akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan saya pikir seluruh masyarakat di PPU mendukung IKN,” katanya.

OIKN berpegang pada regulasi yang ditetapkan pemerintah seraya menghormati hak atas tanah masyarakat sebagai diamanahkan oleh regulasi tersebut di mana secara ketentuan terdapat tata cara mengenai pembebasan lahan oleh pemerintah yakni ada ganti uang, ganti lahan, resetlement, dan dua poin penting lagi harus diberikan hak-hak masyarakat.

“Jadi intinya tidak kesemena-menaan dalam pengadaan tanah. Ini masih ada sosialisasi yang mendalam by name by address kita lakukan, walaupun ada sosialisasi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Bapak Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi bersama saya juga pada Mei 2023 tapi ini kita harus sosialisasi lagi,” kata Alimuddin.

OIKN, kata Alimuddin, turut menghormati hak-hak masyarakat di sekitar IKN. Adapun bila ada warga yang terimbas lahannya untuk fasilitas negara maka setiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan haknya sebagai warga negara.

“Sudah ada undang-undangnya. Masyarakat adat, saya dan OIKN yang melindungi dan kalau ada masyarakat adat yang digusur itu hoaks,” katanya.

14 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *