Pemdasus Nusantara Mulai Dijalankan 2024

Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok. Hutama Karya

apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah daerah khusus atau pemdasus di Kota Nusantara, Kalimantan Timur akan mulai difungsikan pada 2024. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang akan berperan menjalankan fungsi operasionalisasinya.

“Dengan demikian OIKN menjadi Pemdasus IKN,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono di Jakarta, Kamis (14/3).

Karena itu, kata Bambang, pihaknya meminta dukungan dari kementerian dan lembaga negara. Termasuk di antaranya pemerintah daerah agar melakukan kerja sama dengan OIKN membangun sinergi dan kolaborasi.

Dengan begitu, OIKN bersama pemerintah daerah dapat menggabungkan keahlian, sumber daya dan pengalaman dari berbagai sektor untuk menciptakan solusi yang holistik dan keberlanjutan.

“Harapan kami kiranya kita dapat bersama-sama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” kata Bambang.

OIKN meyakini dengan semangat kolaborasi dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, dan mampu mewujudkan visi besar IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Berdasarkan Lampiran Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara merupakan proses lebih lanjut dalam tahapan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana terselenggaranya proses pelayanan dan tugas pokok maupun fungsi birokrasi di wilayah Ibu Kota Nusantara sesuai kewenangan khusus yang diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara.

Hal tersebut meliputi penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, yang di antaranya berkaitan dengan kegiatan pelayanan masyarakat di Ibu Kota Nusantara, serta perumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

10 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *