1446
1446

Pemerintah Kebut Pelaksanaan JETP

Ilustrasi energi baru terbarukan untuk mendukung transisi energi. Foto: Pixabay

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah mempercepat pelaksanaan Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP) melalui berbagai strategi.

Adapun strategi yang dilakukan yakni akan melakukan revisi The Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) agar lebih selaras dengan kondisi ekonomi, regulasi, dan kesiapan infrastruktur nasional.

“Targetnya adalah untuk mendukung transisi energi di Indonesia menuju net zero emission di 2060 atau lebih cepat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3).

Baca juga: Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau Resmi Dibentuk

Selanjutnya, pemerintah akan mempercepat pencairan dan optimalisasi skema pendanaan dan membangun sistem pemantauan dan evaluasi berbasis digital yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan. Selain itu, juga akan meningkatkan koordinasi dan evaluasi berkala.

Guna mendukung hal itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian No. 141/2025.

“Satgas ini memiliki empat kelompok kerja yang berfokus pada energi hijau, industri hijau, kemitraan dan investasi hijau, serta pengembangan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia,” katanya.

Baca juga: ESDM Siapkan Direktorat Baru, Percepat Transisi Energi

Lebih lanjut, pasca AS menarik diri dari JETP, saat ini kepemimpinan diserahkan kepada Jerman dan Jepang, dengan anggota yang terdiri dari Denmark, Inggris, Italia, Kanada, Norwegia, Prancis, dan Uni Eropa.

Negara-negara ini tergabung dalam International Partners Group (IPG) untuk membantu Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

7 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *