EKBIS

PGE Serahkan Dokumen PLTP Bukit Daun ke PLN, Proyek 60 MW Masuk Tahap Konstruksi

PGE menyerahkan dokumen teknis proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bukit Daun kepada PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (24/2).
Pengembangan PLTP Bukit Daun menandai kesiapan PGE ke tahap konstruksi dan operasi komersial. Foto: PGE
Pengembangan PLTP Bukit Daun menandai kesiapan PGE ke tahap konstruksi dan operasi komersial. Foto: PGE
apakabar.co.id, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencatat langkah penting dalam pengembangan energi panas bumi nasional. Perusahaan berkode saham PGEO itu menyerahkan dokumen teknis proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bukit Daun kepada PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (24/2).
 
Penyerahan ini menjadi tahapan krusial sebelum proyek masuk fase konstruksi dan operasi komersial.

PLTP Bukit Daun dirancang dengan kapasitas 2x25 megawatt (MW) dan 2x5 MW atau total 60 MW. Proyek ini diharapkan memperkuat sistem kelistrikan di Bengkulu dan sekitarnya, sekaligus menambah pasokan listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Dokumen teknis yang diserahkan PGE merupakan syarat utama dalam proses evaluasi PLN untuk pembelian tenaga listrik. Skema tersebut akan dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebagai dasar kerja sama kedua belah pihak.

Melalui proses ini, proyek PLTP Bukit Daun akan dinilai secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis, keekonomian, hingga kesiapan integrasi dengan sistem kelistrikan regional. Evaluasi tersebut menjadi fondasi penting agar pembangkit dapat beroperasi secara andal dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Langkah ini juga selaras dengan target pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pembangkit berbasis EBT hingga 76 persen pada periode 2025–2034, sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE, Edwil Suzandi, menyampaikan bahwa pengembangan PLTP Bukit Daun akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan Bengkulu dan mendukung peningkatan bauran energi bersih nasional.

Menurutnya, proses eksplorasi di area tersebut telah berlangsung sejak 2017 untuk mengoptimalkan sumber daya panas bumi di kawasan Hululais. "Dengan dorongan pemerintah terhadap pengembangan EBT yang semakin kuat, PGE menilai momentum saat ini tepat untuk mempercepat realisasi proyek," ujar Edwil di Jakarta, Rabu (4/3). 

Edwil optimistis proyek tersebut tidak hanya berdampak pada ketahanan energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pembangunan dan operasional pembangkit diyakini menciptakan efek berganda, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan pendapatan daerah.

Berada di WKP Hululais
PLTP Bukit Daun berada di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hululais yang mencakup Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Kawasan itu termasuk salah satu potensi panas bumi strategis di Sumatra dengan karakteristik geologi sistem gunung berapi nonaktif yang mendukung terbentuknya sumber daya panas bumi.

Di wilayah yang sama, PGE juga tengah mengembangkan PLTP Hululais Unit 1 dan 2 dengan kapasitas 110 MW. Pengembangan ini menjadi bagian dari penguatan portofolio perusahaan dalam mendukung transisi energi nasional.

Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di 6 (enam) wilayah operasi. Secara keseluruhan, perusahaan mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan total kapasitas terpasang 1.932 MW. 

Dari jumlah tersebut, 727 MW dioperasikan langsung oleh PGE, sementara 1.205 MW dikelola melalui skema Kontrak Operasi Bersama.

Kapasitas panas bumi di wilayah kerja PGE menyumbang sekitar 70 persen dari total kapasitas terpasang panas bumi nasional. Operasional tersebut diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon hingga sekitar 10 juta ton CO2 per tahun.

Sebagai bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy PT Pertamina (Persero), PGE menargetkan diri menjadi perusahaan energi hijau kelas dunia. Perusahaan berkomitmen mengelola potensi panas bumi secara menyeluruh, termasuk pengembangan produk turunannya, guna mendukung agenda dekarbonisasi nasional dan target net zero emission 2060.

Komitmen tersebut tercermin dari raihan 18 penghargaan PROPER Emas sejak 2011 hingga 2025, sebagai bentuk kepatuhan dan kinerja lingkungan terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dengan masuknya proyek PLTP Bukit Daun ke tahap evaluasi PLN, langkah PGE memperluas pemanfaatan panas bumi semakin nyata. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, tambahan 60 MW dari Bukit Daun akan menjadi dorongan penting bagi penguatan energi bersih di Sumatera dan Indonesia secara keseluruhan.