apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan pengangguran tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat per Februari 2025 mengalami pertambahan, dengan adanya kemungkinan dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berdasarkan data publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Senin ini, tercatat ada 1,81 juta orang menganggur di Jawa Barat pada Februari 2025 yang menunjukkan peningkatan jika dibanding Februari 2024 di angka 1,79 juta orang, atau kenaikannya ada 0,02 juta (20 ribu) orang atau 1,04 persen.
“Jadi kalau dilihat kan memang ada penambahan pengangguran sebanyak 0,02 juta orang, artinya kan kita juga harus memperhitungkan berbagai faktor lainnya, semisal ada pertambahan penduduk begitu ya,” kata Kepala BPS Jabar Darwis Sitorus di Gedung BPS Jabar, Bandung seperti dilansir Antara, Senin (5/5).
Baca juga: Menaker Ingin Satgas PHK Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
Di lokasi yang sama, Statistisi Ahli Madya (Ketua Tim Statistik Sosial) Isti Larasati Widiastuty membenarkan bahwa angka pengangguran yang meningkat ini, terdiri dari penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang saat disurvei tidak bekerja, mencari pekerjaan, atau mempersiapkan usaha, disebabkan banyak faktor termasuk pemutusan hubungan kerja.
“Jadi dalam sepekan terakhir ketika disurvei, mereka itu tidak bekerja dan itu karena berbagai faktor, bisa juga dampak dari PHK,” ujar Isti.
Meski terjadi peningkatan jumlah orang yang menganggur di Jawa Barat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jawa Barat yang menunjukan persentase angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar, menunjukan penurunan.
BPS mencatat TPT pada Februari 2025 adalah sebesar 6,74 persen, yang mengalami penurunan 0,17 persen poin dari sebelumnya sebanyak 6,91 persen.
“Jumlah penduduk bekerja di Jawa Barat mencapai 24,99 juta orang, dengan distribusi penduduk bekerja terbesar adalah sebagai buruh/pegawai sebanyak 40,58 persen dan berusaha sendiri sebanya 22,53 persen,” ujar Darwis Sitorus.
Baca juga: May Day 2025: Jurnalis Masih Jadi Korban Upah Murah dan PHK
Yang menjadi catatan tersendiri, adalah tingkat pengangguran pada lulusan SMK di mana jika dijabarkan berdasarkan lulusan, SMK merupakan yang tertinggi, yaitu 12,42 persen, disusul lulusan diploma IV, S1, S2, S3 dengan 9,47 persen, lalu SMA dengan 9,28 persen.
Isti Larasati Widiastuty menjelaskan kondisi SMK yang ada di puncak TPT itu patut didalami, karena ada beberapa faktor yang menyebabkan lulusan SMK yang disiapkan untuk langsung bekerja, masih banyak yang nganggur.
“Bisa karena link and match yang kurang pas. Tapi perlu di dalami juga dengan kajian yang lebih dalam berapa lama juga lulusan bisa dapat kerja setelah lulus. Karena biasanya di kita juga ada budaya pilih-pilih atau menunggu pekerjaan yang lebih pas gitu, nah ini perlu didalami,” ujar Isti.
Baca juga: Regulasi Satgas PHK Diperkirakan dalam Bentuk Inpres
Meski begitu, Isti mengatakan meski jumlah pengangguran ada kenaikan, tapi dari sisi TPT menunjukan tren positif secara nasional, di mana pada 2025 ini menempati peringkat ketiga.
TPT itu dihitung dengan mempertimbangkan jumlah angkatan kerja. Sehingga tren nya berbeda dengan kenaikan pengangguran.
“Kalau secara nasional, TPT Jabar tidak lagi yang pertama seperti 2024 lalu. Tapi di ketiga di bawah Papua dan Kepulauan Riau,” ujarnya.