EKBIS
Rp200 Triliun Habis untuk BBM, DEN: Kendaraan Listrik jadi Peluang Ekonomi Baru
Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat elektrifikasi sektor transportasi sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan subsidi energi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
apakabar.co.id, JAKARTA - Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat elektrifikasi sektor transportasi sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan subsidi energi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
Namun di balik peluang tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan besar yang harus diatasi, mulai dari biaya investasi, kesiapan infrastruktur, hingga penciptaan pasar yang cukup besar agar industri kendaraan listrik dapat berkembang secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan anggota Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sripeni Inten Cahyani dalam peluncuran hasil kajian Heavy-duty Vehicle Decarbonization through Zero-Emission Truck yang digagas Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, Senin (15/6)
Dalam paparannya, Sripeni menekankan bahwa transisi menuju kendaraan listrik bukan sekadar isu teknologi, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, lingkungan, dan kebijakan pemerintah. Salah satu alasan utama perlunya percepatan elektrifikasi adalah besarnya beban subsidi energi yang masih ditanggung negara.
Pada 2024, subsidi energi mencapai sekitar Rp138 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp177 triliun pada 2025. Jika ditambah kompensasi energi, total beban yang harus ditanggung pemerintah mencapai lebih dari Rp200 triliun.
"Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah karena nilainya sangat besar dan terus memberikan tekanan terhadap anggaran negara," ujarnya.
Menurut Sripeni, sebagian besar energi yang disubsidi tersebut digunakan untuk sektor transportasi, terutama kendaraan roda dua yang jumlahnya mendominasi populasi kendaraan nasional. Dari sekitar 174 juta kendaraan yang diperkirakan beroperasi pada akhir 2025, sebanyak 147 juta unit merupakan sepeda motor atau sekitar 84 persen dari total kendaraan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa konsumsi bahan bakar minyak di sektor transportasi masih sangat tinggi. Padahal energi tersebut pada akhirnya hanya dibakar untuk konsumsi harian dan tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
"Kalau energi itu digunakan untuk sektor produktif, dampaknya bisa menciptakan industri dan lapangan kerja baru. Namun saat ini sebagian besar hanya habis dibakar di jalan," tegasnya.
Selain persoalan subsidi, elektrifikasi transportasi juga dinilai penting untuk memperbaiki kualitas udara di perkotaan. Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi dan pencemaran udara karena tingginya konsumsi bahan bakar minyak.
Karena itu, pemerintah mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju pembangunan rendah karbon. Namun, menurut Sripeni, elektrifikasi kendaraan roda dua masih menghadapi tantangan yang sangat besar karena jumlah kendaraan yang begitu masif.
Untuk tahap awal, pemerintah dan pelaku industri dinilai lebih realistis jika fokus pada kendaraan komersial seperti bus dan angkutan logistik.
"Kalau kita bicara roda dua, skalanya terlalu besar. Karena itu fokus awal yang lebih memungkinkan adalah bus dan kendaraan komersial," ujarnya.
Ia menilai sektor bus memiliki peluang yang menjanjikan karena adanya kebutuhan operasional yang jelas serta dukungan dari pemerintah daerah. Salah satu contoh yang disebut adalah penggunaan bus listrik oleh TransJakarta yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, tingkat adopsi kendaraan listrik secara nasional masih sangat rendah. Hingga saat ini, akumulasi kendaraan listrik di Indonesia baru mencapai sekitar 0,2 persen sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Padahal, menurut berbagai studi, industri kendaraan listrik membutuhkan tingkat adopsi minimal 10 persen untuk mencapai skala ekonomi yang mampu mendukung keberlanjutan bisnis. Untuk itu diperlukan pembentukan ekosistem yang kuat.
"Target yang ada sekarang masih sangat kecil. Untuk menciptakan ekosistem yang sehat, kita membutuhkan paling tidak 10 persen sebagai pasar awal," katanya.
Sripeni menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam percepatan elektrifikasi adalah biaya investasi awal yang relatif tinggi dibanding kendaraan berbahan bakar konvensional. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya dan fasilitas penukaran baterai masih perlu diperluas.
Meski demikian, perkembangan teknologi dinilai mulai memberikan solusi terhadap persoalan tersebut. Saat ini sudah tersedia berbagai model bisnis baru yang mengurangi kebutuhan investasi awal, termasuk skema penyewaan baterai dan layanan berbasis operasional (opex) sehingga pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya besar di awal.
Terkait infrastruktur, terdapat dua pendekatan yang dapat dikembangkan, yakni sistem battery swap atau penukaran baterai serta ultra fast charging yang memungkinkan pengisian daya dilakukan dalam waktu singkat.
"Kita sebenarnya memiliki beberapa opsi. Ada battery swap dan ada ultra fast charging. Keduanya bisa menjadi solusi sesuai kebutuhan pasar," jelasnya.
Tantangan lainnya adalah kesiapan ekosistem secara menyeluruh, mulai dari industri hulu, manufaktur, layanan purna jual, hingga fasilitas pengujian dan sertifikasi. Karena itu, pemerintah dinilai perlu terus menjaga konsistensi regulasi dan insentif agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam berinvestasi.
Menurutnya, insentif yang diberikan pemerintah selama 2023 dan 2024 telah terbukti meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Karena itu, kesinambungan kebijakan menjadi faktor penting bagi keberhasilan transisi energi di sektor transportasi.
"Konsistensi kebijakan menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha. Jika kebijakan berubah-ubah, akan sulit menciptakan pasar yang berkelanjutan," katanya.
Pemerintah sendiri telah memasukkan kendaraan listrik sebagai salah satu strategi nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada akhir 2029. Selain mendukung target penurunan emisi, pengembangan industri kendaraan listrik juga diharapkan menciptakan pasar domestik yang kuat dan membuka peluang investasi baru.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri kendaraan listrik. Saat ini ketentuan TKDN berada di kisaran 40 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 60 persen pada 2027.
Dengan kombinasi insentif, pembangunan infrastruktur, kepastian regulasi, dan penguatan industri nasional, elektrifikasi transportasi dinilai dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru. Namun tanpa percepatan adopsi dan dukungan pasar yang memadai, peluang besar tersebut berisiko sulit diwujudkan dalam waktu dekat.
"Ini bukan hanya soal kendaraan listrik. Ini tentang bagaimana menciptakan pasar, membangun industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK