Sandiaga Pastikan PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Usaha Parekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan berdampak pada usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Sandiaga menilai pemerintah telah melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu.

Karena itu, langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor parekraf.

“Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan insya allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak,” kata Menparekraf di Jakarta, Rabu (27/3).

PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sebelumnya telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.

Kendati demikian, Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.

“Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan bisnis parekraf kita,” katanya.

Ia berharap kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraan.

“Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik,” ujarnya.

13 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *