Serikat Buruh Usulkan RUU Ketenagakerjaan Dibahas DPR-Pemerintah

Konferensi pers federasi buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug terkait usulan RUU Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Forum Urun Rembug yang terdiri dari tujuh konfederasi dan 105 federasi pekerja atau buruh mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan untuk dibahas bersama dengan DPR dan pemerintah sebagai masukan.

Dalam RUU Ketenagakerjaan yang diusulkan pihaknya menekankan pengaturan pekerja platform digital, mekanisme outsourching, serta iklim tenaga kerja di Indonesia yang nyaman bagi pekerja.

“Jadi ada job security, social security, dan income security. Nah ini yang dipastikan dalam bahan (RUU) kita,” kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (2/7).

Baca juga: DPR RI Setujui 41 RUU Prioritas dalam Prolegnas Tahun 2025 

Selanjutnya, RUU Ketenagakerjaan yang diusulkan pihaknya juga meminta agar pengaturan tenaga kerja asing diperketat, dan memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi warga negara Indonesia.

“Kita minta itu dikembalikan kepada sistem yang lama di mana orang yang mau masuk ke Indonesia, yang bekerja tidak boleh dengan mudah mengambil haknya orang Indonesia untuk bekerja,” ujarnya.

Disampaikan Jumhur, dengan dibuatnya RUU Ketenagakerjaan yang diusulkan buruh ini, seluruh federasi pekerja di tanah air siap untuk berdiskusi dengan pemerintah maupun legislator.

Pihaknya berencana untuk menyerahkan draf tersebut ke DPR pada minggu depan untuk dibahas bersama.

“Masih kami rapikan, mungkin paling lambat hari Jum’at atau Senin kita kirim ke DPR,” ujarnya.

6 kali dilihat, 8 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *