EKBIS

Stok BBM Disebut Aman, Pakar Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Percepatan Transisi Energi

Founder Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL), Firdaus Cahyadi, menilai langkah yang diambil pemerintah masih belum komprehensif, terutama dalam menjawab tantangan ketahanan energi jangka panjang.
Para pengendara motor tengah mengantri pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Pertamina Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto: Antara
Para pengendara motor tengah mengantri pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Pertamina Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Kebijakan transisi energi di Indonesia kembali menjadi perhatian di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Founder Indonesia Climate Justice Literacy (ICJL), Firdaus Cahyadi, menilai langkah yang diambil pemerintah saat ini masih belum sepenuhnya komprehensif, terutama dalam menjawab tantangan ketahanan energi jangka panjang.

Sorotan ini muncul setelah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik Timur Tengah yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.

Menurut Firdaus, kondisi tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperkuat kesiapan di sektor energi. Ia menilai, ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), khususnya di sektor transportasi, masih menjadi tantangan utama yang belum sepenuhnya teratasi.

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah menyampaikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman. Namun, Firdaus menilai penting adanya penyampaian data yang lebih terbuka dan terbarukan, agar publik dapat memahami situasi secara utuh.

"Kepercayaan publik akan lebih terjaga jika informasi yang disampaikan juga dilengkapi dengan data yang jelas dan mudah diakses, " ujar Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/3). 

Ia menambahkan, dalam situasi global yang dinamis, transparansi menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilitas persepsi masyarakat. Hal itu sekaligus dapat memperkuat dukungan publik terhadap kebijakan energi yang sedang dijalankan.

Lebih jauh, Firdaus melihat bahwa tantangan energi di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan faktor eksternal seperti geopolitik, tetapi juga berkaitan dengan struktur kebijakan energi nasional itu sendiri.

Ketergantungan terhadap energi fosil, menurutnya, masih cukup dominan. Kondisi ini membuat Indonesia relatif rentan terhadap fluktuasi pasokan dan harga energi global.

"Ini menjadi momentum untuk melihat kembali arah kebijakan energi kita secara lebih menyeluruh," katanya.

Firdaus juga menyoroti peta jalan (roadmap) transisi energi yang saat ini lebih banyak berfokus pada sektor ketenagalistrikan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025.

Padahal, sektor transportasi merupakan salah satu pengguna BBM terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, pendekatan transisi energi akan lebih optimal jika mencakup sektor ini secara lebih terintegrasi.

Penguatan transportasi publik yang efisien energi, serta pengembangan sistem mobilitas yang ramah lingkungan, dinilai dapat menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang.

Selain itu, Firdaus juga mendorong agar proses penyusunan kebijakan energi dapat melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Pendekatan yang inklusif dinilai dapat memperkaya perspektif sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan.

Di tingkat regional, sejumlah negara ASEAN mulai mengambil langkah antisipatif terhadap potensi krisis energi, baik melalui kebijakan darurat maupun penyesuaian strategi energi nasional. Indonesia pun dinilai memiliki peluang untuk mempercepat langkah serupa dengan pendekatan yang lebih menyeluruh.

Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas bersama Pertamina sempat menjalin kerja sama dalam penyusunan peta jalan ketahanan energi nasional. Kolaborasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari hilirisasi minyak dan gas bumi hingga pengembangan energi berkelanjutan.

Selain itu, kerja sama yang dimaksud juga menyentuh aspek ESG dan SDGs, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor energi.

Namun demikian, perkembangan lanjutan dari inisiatif tersebut belum banyak terdengar. Di tengah dinamika global yang terus berubah, kesinambungan kebijakan menjadi hal yang penting untuk memastikan arah transisi energi tetap berada pada jalurnya.

Firdaus menilai, situasi saat ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi kebijakan energi yang lebih adaptif, transparan, dan inklusif.

"Dengan langkah yang tepat, Indonesia seharusnya tidak hanya mampu menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan di masa depan," pungkasnya.