LINGKUNGAN HIDUP
Kolaborasi RI dan FSC Perkuat Hutan Lestari, Buka Peluang Produk Kehutanan ke Pasar Global
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan memperkuat langkah menuju pengelolaan hutan berkelanjutan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Forest Stewardship Council (FSC).
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan memperkuat langkah menuju pengelolaan hutan berkelanjutan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Forest Stewardship Council (FSC).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat tata kelola kehutanan, meningkatkan efisiensi sertifikasi, serta memperluas akses pasar produk hasil hutan Indonesia di tingkat global.
Kerja sama tersebut menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap produk berbasis kayu. Berdasarkan berbagai proyeksi, permintaan global terhadap produk kayu diperkirakan meningkat lebih dari 40 persen pada tahun 2050 dibandingkan tahun 2020.
Kondisi ini menuntut adanya keseimbangan antara upaya konservasi hutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Hutan selama ini menjadi sumber kehidupan bagi jutaan orang di seluruh dunia. Selain menyediakan bahan pangan dan sumber penghasilan, hutan juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mengatur iklim, menjaga ketersediaan air, serta mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, perlindungan hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan tujuan yang saling melengkapi dan harus berjalan beriringan untuk memastikan manfaat hutan tetap dapat dirasakan oleh generasi saat ini maupun masa depan.
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, dan Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee. Penandatanganan disaksikan oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, lembaga sertifikasi, asosiasi industri hingga pemangku kepentingan sektor kehutanan dari dalam dan luar negeri.
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan mekanisme audit gabungan antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dengan sertifikasi FSC. Melalui mekanisme tersebut, proses penilaian terhadap berbagai standar pengelolaan hutan dapat dilakukan secara bersamaan dalam satu audit oleh satu tim auditor.
Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi duplikasi proses sertifikasi yang selama ini sering menjadi tantangan bagi pelaku usaha kehutanan. Selain menghemat waktu dan biaya, audit gabungan juga tetap menjaga kredibilitas dan integritas masing-masing sistem sertifikasi.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati cukup luas. Selain pengembangan audit gabungan dari tingkat pengelolaan hutan hingga eksportir dan importir, kedua pihak juga akan bekerja sama dalam peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan kerangka kerja untuk mendukung target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran data pasar, hingga perluasan akses pasar internasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat untuk memastikan seluruh sumber daya hutan dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara sistem nasional dan standar internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk hasil hutan Indonesia.
“Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan,” ujar Laksmi.
Ia menambahkan, pengembangan audit gabungan SVLK dan FSC diharapkan mampu memperkuat tata kelola kehutanan nasional sekaligus menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menyebut Indonesia memiliki posisi strategis dalam sektor kehutanan global. Indonesia tidak hanya memiliki kawasan hutan tropis yang luas, tetapi juga berperan penting dalam rantai pasok produk hasil hutan dunia.
Menurut Subhra, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen global FSC untuk menunjukkan manfaat nyata dari pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, baik dari sisi lingkungan, sosial maupun ekonomi.
Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan pasar dunia terhadap produk kehutanan yang berasal dari sumber yang berkelanjutan. Kehadiran masyarakat adat, pengelolaan hutan rakyat, serta sumber daya alam yang melimpah menjadi kekuatan penting yang dimiliki Indonesia.
Melalui sinergi antara SVLK dan FSC, pelaku usaha kehutanan di Indonesia diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar internasional. Selain itu, masyarakat yang kehidupannya bergantung pada hutan juga akan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas.
Kerja sama ini diproyeksikan memberikan dampak positif bagi berbagai pihak, mulai dari pengelola hutan, industri pengolahan, eksportir, importir, lembaga sertifikasi hingga masyarakat lokal. Dengan proses sertifikasi yang lebih efisien dan pengakuan pasar yang semakin kuat, daya saing produk kehutanan Indonesia diperkirakan akan meningkat secara signifikan.
Sebagai tindak lanjut setelah penandatanganan MoU, Kementerian Kehutanan dan FSC akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dilakukan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK).
Praktik yang dijalankan P2RK menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan tidak hanya berfokus pada produksi kayu. Hasil hutan bukan kayu seperti rotan juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan FSC, Indonesia berharap dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok global produk hasil hutan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan bersama demi masa depan hutan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK