apakabar.co.id, JAKARTA – Keluarga Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menjadi korban pembunuhan oleh prajurit TNI AL bernama Jumran meminta penyidik mendalami temuan cairan putih serta luka lebam di area kemaluan korban.
“Saat autopsi dilakukan, dokter forensik mengizinkan keluarga untuk menyaksikan. Ini jelas kasus pembunuhan. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah ditemukannya cairan putih dalam jumlah cukup banyak di rahim korban, serta adanya luka-luka yang mencurigakan. Hal ini harus diselidiki lebih lanjut,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin, Rabu (3/4), dikutip dari Antara.
Pazri mendesak agar penyidik melakukan uji laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, mengingat fasilitas tersebut belum tersedia di Kalimantan Selatan. “Volume cairan yang ditemukan cukup banyak. Perlu dipastikan apakah hanya ada satu pelaku atau ada keterlibatan pihak lain. Itu tugas penyidik untuk mengungkapnya,” tegasnya.
Karena itu, keluarga korban mendesak agar sampel cairan tersebut segera diuji DNA di laboratorium forensik luar daerah demi mengungkap fakta sebenarnya di balik pembunuhan ini. Dokter forensik sebenarnya telah mengambil sampel, namun lokasi pengujian masih bergantung pada keputusan penyidik.
Pazri menekankan pengujian ini sangat penting. Guna mengetahui secara ilmiah apakah cairan tersebut berasal dari pelaku yang sudah ditetapkan atau ada kemungkinan keterlibatan orang lain. “Kami juga sudah menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengarah pada dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh,” ungkapnya.
Hingga pemeriksaan kedua keluarga korban, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, pelaku Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin dan resmi ditahan sejak Jumat (28/3) malam.
Pazri turut memastikan setelah dua kali melihat CCTV dan dua kali berhadapan langsung melihat di sel tahanan. “Dia cuma diam dan tertunduk, memakai baju tahanan, kepala digunduli serta tangan diborgol,” jelasnya, kepada media ini, dikonfirmasi Kamis pagi (3/4).
Kronologi Kejadian
Juwita adalah seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan status wartawan muda.
Pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2025. Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya yang tergeletak di tepi jalan, awalnya menimbulkan dugaan kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda benturan khas kecelakaan lalu lintas. Sebaliknya, terdapat luka lebam di leher korban, sementara ponselnya hilang.
Awal Mula Perkenalan dengan Pelaku
Menurut Pazri, Juwita pertama kali berkenalan dengan pelaku pada September 2024 melalui media sosial. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya bertukar nomor telepon, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk semakin mendekati korban.
Pada periode 25-30 Desember 2024, pelaku meminta Juwita untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah bertugas. Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Namun, setibanya di hotel, pelaku memaksa masuk ke kamar, mencekik korban, dan akhirnya memperkosanya.
“Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Bahkan, korban memiliki bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang menunjukkan pelaku setelah melakukan aksinya,” ungkap Pazri.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar lima detik yang dibuat korban, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan baju kembali setelah kejadian. Rekaman itu bergetar karena korban dalam keadaan ketakutan saat merekamnya.
Tragisnya, pemerkosaan kembali terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari Juwita ditemukan tewas. “Semua ini telah diceritakan korban kepada kakak iparnya,” tambahnya.
Bukti dari Laptop Korban
Awalnya, kematian Juwita diduga sebagai kecelakaan tunggal. Ia ditemukan di tepi jalan menuju Desa Kiram, Banjar, dalam kondisi masih mengenakan helm, sementara motornya terperosok ke semak-semak. Namun, luka-luka mencurigakan di tubuhnya serta hilangnya dompet dan ponselnya memunculkan dugaan bahwa ada unsur kekerasan dalam kejadian ini.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bukti dari laptop korban yang menunjukkan percakapan terakhirnya dengan pelaku. Dalam pesan singkat tersebut, Kls J mengajak Juwita bertemu dan bahkan mengirimkan petunjuk arah sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Yang lebih memilukan, Juwita dan pelaku sebenarnya telah merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Prosesi lamaran bahkan sudah dilakukan, meskipun tanpa kehadiran pelaku secara langsung.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Pazri menilai bahwa ada indikasi kuat bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya. Hal itu berdasarkan temuan bahwa Jumran sempat memesan tiket pesawat menggunakan identitas orang lain dan menghancurkan kartu identitasnya setelah kejadian.
“Kami melihat ada unsur kesengajaan dan perencanaan matang dalam kasus ini. Pelaku menyewa mobil dan diduga mengeksekusi korban di dalam kendaraan tersebut,” ujar Pazri, Senin (31/3).
Selain itu, keluarga juga menilai bahwa hilangnya barang-barang pribadi Juwita, seperti ponsel dan dompet, semakin memperkuat dugaan adanya motif tersembunyi di balik pembunuhan ini.
Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi pelaku jika terbukti bersalah.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Jika ditemukan unsur pembunuhan berencana, pelaku akan dihukum berat sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan dari dinas militer,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/3)