apakabar.co.id, JAKARTA – Bos batu bara asal Kalimantan Timur, Said Amin mangkir dari panggilan KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Selasa (11/6).
Anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Said Amin tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan yang tidak diketahui.
“Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik, saksi tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan kemarin,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Terkait apakah akan memanggil ulang Said Amin, KPK menjelaskan bahwa itu kewenangan penyidik dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
“Kebutuhan pemeriksaan selanjutnya itu tentu merupakan kewenangan teman-teman penyidik, nanti akan kami update kembali mengenai jika nanti ada penjadwalan di kemudian hari,” ujarnya.
Sebelumnya KPK memanggil Said Amin terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama H Mohd Said Amin. Wiraswasta (Komisaris PT Core Energy Resource), dijadwalkan pemeriksaan saksi TPK gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya yaitu penerimaan uang per metrik ton produksi batu bara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Dalam kasus ini KPK juga telah melakukan penggeledahan terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kemudian Rumah yang digeledah adalah milik seorang pengusaha bernama Said Amin.
“Iya (ada penggeledahan). Kemarin,” ujarnya.
Dalam kasus ini belasan mobil disita. Namun KPK belum menjelaskan merek mobil yang disita.
“Ada belasan mobil yang disita. Iya (terkait Rita Widyasari),” ujarnya.