News  

Bocah SD Diduga Gunakan Obat terlarang, Polisi Segel 25 Kios dan Warung di Cianjur 

Petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Cianjur pada saat melakukan penyegelan di salah satu kios atau warung obat terlarang. Foto : apakabar.co.id/Riski M

apakabar.co.id, CIANJUR – Polres Cianjur menyegel puluhan kios dan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang usai adanya kasus dugaan bocah SD mengkonsumsi obat terlarang.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan penyegelan terhadap kios dan warung penjual obat tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

“Kami langsung mendatangi kios dan warung tersebut dan kita langsung amankan dan segel apabila kiosnya tutup kita juga tetap segel serta beri garis polisi,” tuturnya, Senin (24/6).

Dengan dilakukan penyegelan, menurutnya agar kios ataupun warung tersebut tidak lagi digunakan untuk menjual obat-obatan terlarang.

“Kita segel, kita pasang garis polisi dan stiker disegel. Ini dilakukan agar kios atau warung tidak lagi digunakan untuk penjualan obat terlarang, sebab berdasarkan keterangan warga sebelumnya kios tersebut mengedarkan obat-obatan,” ucapnya.

Septian menyebut total 25 kios dan warung disegel lantaran diduga menjual obat-obatan terlarang.

“Lokasinya tersebar, tidak hanya di Kecamatan Karangtengah yang berdekatan dengan SD tempat para pelajar yang sempat viral kemarin, tapi kios dan warung lain di wilayah Cianjur, seperti Ciranjang dan lainnya kita segel,” ucapnya.

Dia menambahkan selain menyegel kios, dirinya juga mengamankan salah seorang penunggu kios.

“Ada satu orang yang diamankan berinisial Br (28). Kita masih periksa terkait dia sebagai pegawai saja atau pemilik kiosnya,” kata dia.

Septian mengatakan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang, dan mengantisipasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan obat terutama oleh para pelajar.

“Kami tidak ingin pelajar yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang kembali terulang. Makanya kami lakukan langkah tegas. Selain itu apabila mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras tertentu, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” tutupnya

19 kali dilihat, 2 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *