BREAKING! Sekjen DPR RI Indra Iskandar Dkk Tersangka KPK

Indra dan enam orang lainnya diduga mengorupsi proyek sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Arsip foto - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar (kanan) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Penyidik KPK memeriksa kembali Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

apakabar.co.id, JAKARTA – KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Indra dan enam orang lainnya diduga mengorupsi proyek sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat malam (7/3), dikutip dari Antara.

Namun KPK belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja dan peran para pihak lainnya selain Indra.

Jumat, 23 Februari 2024, KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

Namun, KPK telah mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.

51 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fariz Fadillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *