Catat! 18 April 2025 Libur Nasional untuk Peringatan Jumat Agung

Arsip foto - Romo Stefanus I Kadek Adi Subrata menyalakan lilin diikuti sejumlah pastur pada ibadah malam Paskah atau Sabtu Suci di Gereja Santo Arnoldus Janssen, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTAHari Paskah merupakan salah satu hari besar dalam tradisi umat Kristiani yang diperingati untuk mengenang kebangkitan Yesus Kristus setelah penyaliban-Nya. Perayaan ini biasanya berlangsung selama beberapa hari, dimulai dengan Kamis Putih, diikuti oleh Jumat Agung, dan berpuncak pada Hari Paskah di hari Minggu.

Salah satu hari penting dalam rangkaian Paskah adalah Jumat Agung, yaitu hari untuk mengenang wafatnya Yesus di kayu salib. Pada tahun 2025, Jumat Agung jatuh pada tanggal 18 April, dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketiga menteri tersebut menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, Jumat, 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan wafat Isa Almasih atau Jumat Agung.

Hari libur ini tidak hanya berlaku bagi umat Kristiani, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan. Pemerintah secara konsisten menetapkan hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama sebagai hari libur nasional agar masyarakat dapat merayakan dan menghargai keberagaman dengan saling menghormati.

Selain sebagai waktu untuk beribadah dan mengenang momen spiritual, libur Jumat Agung juga dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga atau beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Hal ini menjadi momentum yang baik untuk mempererat hubungan antaranggota keluarga serta merenungkan makna pengorbanan dan kasih yang menjadi inti dari peringatan Jumat Agung.

Dengan adanya SKB 3 Menteri ini, masyarakat juga dapat lebih mudah merencanakan aktivitas atau perjalanan, baik untuk kepentingan religi maupun rekreasi. Kejelasan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama sejak awal tahun membantu berbagai sektor, termasuk pendidikan, dunia usaha, hingga pariwisata, dalam menyusun agenda kegiatan.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan, penetapan hari libur keagamaan seperti Jumat Agung menjadi simbol penting bahwa keberagaman adalah bagian dari identitas bangsa Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat saling menghargai dan menjaga suasana damai selama peringatan hari-hari besar keagamaan berlangsung.

Dengan demikian, mari manfaatkan hari libur Jumat, 18 April 2025 dengan sebaik-baiknya—baik untuk beribadah, bersantai, maupun menjalin kebersamaan dengan orang-orang terdekat.

595 kali dilihat, 595 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *