apakabar.co.id, JAKARTA – KPK memeriksa 11 saksi skandal dugaan fee proyek Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Berasal dari kalangan pejabat.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kalsel,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (30/10).
Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel, atas nama:
1. MAA Tenaga Ahli Gub, Bag. Keagamaan
2. ASM Kabid Bina Marga Dinas PUPR Prov. Kalsel
3. HF Kepala Seksi (Kasi) Jalan Dinas PUPR Prov. Kalsel
4. MM Kabid Bina Konstruksi
5. MN Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel
6. MBN Kepala Balai Pengelola Air Minum Prov. Kalsel
7. AF Sekretaris Dinas PUPR Prov. Kalsel
8. DH Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan
9. NH Kepala Seksi (Kasi) Jembatan Dinas PUPR Prov. Kalsel
10. HR Staf BPD Prov. Kalsel Cabang Martapura
11. MMM Supir Sdri. YE (Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan)
“Semua hadir,” singkat Tessa.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang awal Oktober tadi. Sebanyak 17 orang dijaring, 6 di antaranya belakangan tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai Rp12 miliar plus 500 dolar Amerika. Uang tunai dalam kardus bergambar ‘Paman Birin’ itu diduga sebagai fee atau hadiah kepada gubernur.
Dua hari setelah melakukan OTT atau 8 Oktober, KPK kemudian menggelar konferensi pers. Jumlah tersangka bertambah menjadi tujuh. Nama Sahbirin Noor masuk.
Sampai hari ini Sahbirin menghilang. Yang justru muncul, adalah gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 Oktober.
Sidang perdana praperadilan sejatinya digelar Pengadilan Jakarta Selatan, 28 Oktober kemarin. Namun KPK absen.
Pengadilan pun menjadwalkan ulang sidang digelar pada 4 Oktober mendatang, “memanggil kembali termohon (KPK) dengan peringatan,” tulis pengadilan.