apakabar.co.id, JAKARTA – Sejumlah elemen mahasiswa dan aliansi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Mereka menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI serta menyuarakan berbagai isu publik lainnya.
Sejak pagi, massa aksi terus berdatangan dari berbagai universitas di Jakarta dan sekitarnya. Mereka mengenakan almamater masing-masing dan membawa berbagai spanduk serta poster berisi penolakan terhadap revisi UU TNI. Beberapa peserta aksi bahkan menuliskan protes mereka di pagar Gedung DPR RI menggunakan cat semprot.
Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap perubahan dalam UU TNI yang telah disetujui DPR RI untuk disahkan. Hingga siang hari, demonstrasi berlangsung dalam keadaan kondusif.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya. Petugas disiagakan di berbagai titik strategis di sekitar Gedung DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengimbau agar aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan tertib.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya di Jakarta, Kamis (20/3).
Hingga siang hari, situasi di sekitar lokasi aksi masih terpantau aman dan terkendali, dengan aparat keamanan tetap bersiaga untuk memastikan demonstrasi berlangsung tanpa gangguan.