News  

Demokrat Resmi Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jawa Barat

apakabar.co.id, JAKARTA – Partai Demokrat resmi memberikan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. Surat rekomendasi langsung diberikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

AHY yang pernah mencolankan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017 silam, menyapaikan cita-cita untuk memajukan Jakarta ke Ridwan Kamil. Dia berharap Ridwan Kamil dapat mewujudkan visi-visi tersebut. AHY percaya bahwa RK adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta, mengingat rekam jejaknya yang sukses memimpin Bandung dan Jawa Barat. AHY juga yakin Suswono, sebagai politikus berpengalaman, akan menjadi pendamping yang cocok bagi RK.

“Saya cukup banyak cita-cita yang ingin dititipkan. Saatnya Kang RI wujudkan Jakarta semakin maju,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (27/8).

AHY juga meminta seluruh jajaran Partai Demokrat di DKI Jakarta untuk bekerja keras dalam memenangkan pilkada tahun ini.

“Saya minta seluruh jajaran Partai Demokrat di DKI Jakarta bekerja total memenangkan pilkada tahun ini,” ujar AHY.

Sementara itu, Ridwan Kamil mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Partai Demokrat. Ia berkomitmen untuk melanjutkan mimpi-mimpi AHY untuk Jakarta, termasuk menerjemahkan program desentralisasi anggaran ke RW yang pernah digagas AHY pada Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Semua cita cita yang ada di pikiran, harapan Pak Ketum dan jajaran Demokrat, insyaallah kita terjemahkan,” ujarnya.

Dengan dukungan dari Partai Demokrat, Ridwan Kamil kini resmi didukung oleh 12 partai politik. Daftar pendukung RK-Suswono meliputi PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, dan PPP.

8 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Andrey Gromico

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *