NEWS

DPR Dukung Proses Hukum Anggota Polri Tersangka Korupsi MBG

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: ANTARA
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis, termasuk proses hukum terhadap anggota Polri yang diduga terlibat.

Sahroni mengapresiasi komitmen Polri yang menyatakan tidak akan memberikan impunitas kepada Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026.

"Saya yakin Polri 1.000 persen tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika sampai terseret pusaran dugaan korupsi program MBG. Prinsipnya harus sama, siapa pun yang diduga terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7).

"Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena berasal dari institusi tertentu. Jadi, langkah Polri sudah tepat sebagai institusi garda terdepan yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo ini," kata Sahroni melanjutkan.
Menurut dia, dukungan Polri terhadap proses hukum menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program MBG, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan tanpa membedakan latar belakang institusi pelaku.

Sahroni juga mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum melakukan pembenahan internal serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.

"Semua pihak harus bersatu membersihkan instansinya masing-masing dari oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi MBG. Kalau Kejagung sudah mengusut dan menangkap siapa pun berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan ada yang mencoba merintangi atau mengintervensi proses penegakan hukumnya. Tiru langkah Polri ini agar ke depan pelaksanaan program MBG bisa semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi penerimanya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyatakan Polri menghormati sekaligus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Brigjen Polisi Lalu Muhammad Iwan terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG.