Dua Klinik Kesehatan Milik Kontestan Pilkada Cianjur Disidak Petugas Gabungan

Petugas dari DPMPTSP Kabupaten Cianjur bersama Satpol-PP dan DLH Cianjur pada saat melakukan sidak ke Klinik Nova milik Bakal Calon Bupati Cianjur, pada Selasa (10/9/2024). Foto: apakabar.co.id/ Riski Maulana

apakabar.co.id, CIANJUR – Klinik Citra Harapan Bunda (CHB) yang berada di Jalan K.H. Hasyim Ashari, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur tiba-tiba diberi surat peringatan pertama (SP.1) dan penyegelan dari DPM-PTSP Kabupaten Cianjur.

Klinik CHB diketahui milik dari bakal calon wakil bupati Cianjur atau kontestan dalam Pilkada 2024 yaitu dr Neneng Efa Fatimah.

Kuasa hukum Klinik Citra Harapan Bunda (CHB) Ronald Yani Tampenawas sangat menyayangkan adanya surat peringatan hingga penyegelan yang sempat viral di media sosial. Padahal menurutnya, pihak Klinik CHB sendiri belum menerima surat tersebut.

“Tiba-tiba saja beredar surat penyegelan dari DPM-PTSP, tentunya kita sangat menyayangkan kok suratnya beredar di luar, beredar di medsos sama di media,” tutur Ronald, Rabu (11/9).

Polres Cianjur Ungkap Pembunuhan Anak Punk yang Diduga Overdosis

Kuasa hukum Klinik Citra Harapan Bunda (CHB) Ronald Yani Tampenawas. Foto: apakabar.co.id/Riski Maulana

Menurutnya, apabila klinik tersebut memiliki kesalahan, pihaknya meminta arahan dan bimbingan dari pemerintah setempat untuk menjelaskan letak kesalahannya dimana.

“Kita kan disini sudah lama berdiri 2018, terkait izin segala macem kan kita udah penuhi. Ya kalau memang masih ada kesalahan dari klinik, kita tolong sampaikan dimananya yang harus di perbaiki,” jelasnya.

Selain itu, petugas satpol-PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke klinik lainnya milik bakal calon bupati Cianjur yakni dokter Mohammad Wahyu.

Klinik bernama Nova itu terletak di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. Supervisor Klinik Nova, Rima Siti Nur Fadilah menjelaskan, para petugas melakukan pemeriksaan serta mengecek kelengkapan izin klinik pada Selasa 10 September 2024.

Keluarga Siswa Korban Aniaya Guru di Cianjur Melapor ke Polisi

“Lumayan lama pengecekannya, tapi klinik Nova seluruh izinnya sudah lengkap sehingga bisa melayani dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar mengungkapkan, pihaknya bersama tim gabungan Satpol PP dan DLH Cianjur mendatangi klinik tersebut lantaran ada beberapa izin yang belum dilengkapi.

Menurutnya, kedatangan tim gabungan ke Klinik Nova hanya untuk menyampaikan surat peringatan pertama. Surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur.

“Memang dari dinkes itu, ada kegiatan rutin pembinaan pelayanan kesehatan bagi seluruh klinik swasta, salah satunya di Klinik Nova pada 19 Januari 2024, ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan SP dan SOP, terutama terkait pengelolaan instalasi air limbah atau belum mempunyai IPAL. Kemudian pada 21 Agustus 2024 dicek kembali oleh dinkes ternyata IPAL nya masih belum dipenuhi,” terang Dadan.

208 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *