apakabar.co.id, JAKARTA – Bukan hanya Demokrat, PDI-Perjuangan turut mengendus dugaan penggelembungan suara caleg Pemilu 2024 daerah pemilihan Kalimantan Selatan.
Di Dapil Kalsel II, Kamar Hitung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI-Perjuangan menemukan kejanggalan perhitungan suara.
Data internal kamar hitung mereka per 3 Maret 2024 pukul 15.22 WITA menunjukkan suara 2 Partai Politik terdapat selisih yang cukup tinggi pada perhitungan rekapitulasi model D Hasil Kecamatan (PPK) dibanding dengan hasil data model C Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS.
“Terdapat penambahan suara parpol tertentu (katakanlah Parpol A) sebesar 35.903 dan penambahan Parpol tertentu lainnya (katakanlah Parpol B) sebesar 9.005,” jelas Sekretaris DPD PDI-Perjuangan, Berry Nahdian Furqon, Senin pagi (4/3).
Menurutnya, terjadi perbedaan sangat mencolok antara jumlah perhitungan data model C Hasil-Salinan dengan jumlah perhitungan dari rekapitulasi model D Hasil Kecamatan (PPK).
“Hal ini patut diduga terjadi adanya praktik penggelembungan suara yang menguntungkan partai tersebut. Sangat tidak mungkin kalau ini hanya masalah teknis salah perhitungan,” jelasnya lagi.
Sumber data di atas, kata Berry, berasal dari data masuk sampai saat ini di Kamar Hitung PDIP yang sudah terkumpul hasil rekapitulasi model C Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS sejumlah 5.962 dari 6.092 TPS (97,87%) DPR-RI dapil Kalsel II. Dan, data rekapitulasi model D Hasil-Kecamatan (PPK) pada setiap kelurahan/desa sudah terkumpul 523 dari 566 kelurahan/desa (92,40%).
“Kami juga menemukan adanya kejanggalan lainnya yaitu pengalihan suara rusak dan pengalihan suara tidak sah menjadi suara partai tertentu,” jelasnya.
Rinciannya masing-masing yaitu sebesar 11.334 data suara rusak dan 26.227 data suara tidak sah beralih menjadi suara partai tertentu.
Berry menyampaikan bahwa DPD PDI Perjuangan memiliki saksi di setiap TPS maupun PPK sebanyak 2 orang sehingga memiliki model C Hasil maupun model D Hasil secara valid.
“Melalui dokumen yang dikumpulkan dari para saksi tersebut lalu diinput dalam Kamar Hitung partai di tiap kabupaten/kota melalui aplikasi perhitungan suara internal kami yang sudah disiapkan.”
Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisa untuk melihat perolehan suara caleg semua partai maupun pergerakan dan perbandingan di tiap tingkatan perhitungan.
Dari rekap mandiri Kamar Hitung PDIP berdasarkan model C Hasil-Salinan TPS dapil Kalsel II DPR-RI yang sudah diinput mencapai 97,87%, hasilnya menempatkan PDI Perjuangan mendapatkan 1 kursi. Yaitu pada posisi kursi kelima dan terpaut cukup jauh dengan urutan bawah perolehan suara partai lainnya.
Dengan analisis terhadap model D Hasil PPK yang mereka duga terjadi penggelembungan suara partai lain, kata dia, pada akhirnya membuat hilangnya jatah kursi PDI Perjuangan.
PDI-Perjuangan tengah meningkatkan pengawalan dan pengawasan perhitungan pada tingkatan selanjutnya. Agar perhitungan suara sesuai dengan data resmi model C Hasil salinan yang dihasilkan di TPS.
“Sebagai antisipasi lebih jauh kami juga sudah menyiapkan tim hukum yang akan mengawal dan saksi di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Terakhir, ia berharap kepada KPU dan Bawaslu agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, transparan serta patuh kepada hukum dan etika moralitas penyelenggaraan pemilu. “Sehingga segala jenis pelanggaran tidak boleh kita tolerir,” jelas caleg unggulan PDI-Perjuangan dapil Kalsel II ini.
Bukan hanya PDI-Perjuangan. Sebelumnya Demokrat juga mengendus dugaan praktik kecurangan serupa di dapil Kalsel I.
Caleg petahana Demokrat, Saiful Rasyid mengaku telah menemukan anomali hasil rekapitulasi antara formulir C1 dan D1.
Ia menduga ada penggelembungan saat penghitungan di tingkat kecamatan.
Jumlah suara D1 jauh meningkat dibanding C1. Mencurigakan, kata Saiful, ‘suara siluman’ itu hanya mengarah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
“Suara parpol dan caleg lain memang tidak ada yang berkurang. Entah dari mana suara siluman itu didapat,” ujar caleg Dapil Kalsel 1 itu, Selasa (27/2).