apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dukungan tersebut dibutuhkan agar pemerintahan terpilih bisa berjalan baik.
“Saat ini, kita sedang berada pada era transisi pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024 nanti, saya akan digantikan oleh presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto. Saya mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik,” kata Presiden dalam sambutannya pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Senin (8/7).
Menurut presiden, dukungan juga dibutuhkan demi menjaga keberlanjutan pembangunan dalam membawa kemajuan terhadap negara Indonesia.
Pada kesempatan itu, Presiden juga mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintah, membangun sistem pemerintahan yang akuntabel serta sekaligus fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil.
Presiden meyakini pemerintahan saat ini dan pemerintahan selanjutnya akan selalu memberikan perhatian serius terhadap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Saya minta kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan, APBN dan APBD kita semakin hari, semakin tahun makin baik,” papar presiden.
Sebagai informasi, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. Opini tersebut merupakan opini WTP yang ke-delapan sejak diraih LKPP pada 2016.
“Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Ketua BPK Isma Yatun di acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas LKPP Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 kepada Presiden Jokowi di JCC, Jakarta, Senin (8/7).
Pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan bisa memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hal itu sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Pemberian opini oleh BPK dinyatakan telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat.